1.000 Orang di Gili Meno NTB Alami Krisis Air Bersih, Warga Aksi di Tengah Laut

WALHI

MAKLUMAT — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI menyebut bahwa sebanyak 267 kepala keluarga yang berisikan lebih dari 1.000 orang di Gili Meno, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami krisis air atau kekurangan air bersih yang layak.

Kondisi ini sudah berlangsung selama lebih dari tiga tahun. Bahkan, dampaknya kini semakin parah. Pengelolaan air telah diserahkan kepada korporasi yang menggunakan teknologi desalinisasi tanpa pengawasan memadai.

Berangkat dari keresahan ini, warga Gili Meno bersama Aliansi Meno Bersatu yang terdiri atas WALHI NTB, Meno Lestari, dan Wanapala NTB menyatakan aksi di tengah laut pada Kamis (21/5/2026).

“Persoalan NTB yang paling mengemuka di antaranya adalah krisis air bersih, sebagai imbas dari pengelolaan air bersih yang diserahkan kepada korporasi,” ujar Masrun selaku Koordinator Lapangan Aksi Meno, melansir laman resmi WALHI.

Ia menjelaskan bahwa para warga selama ini tidak memperoleh akses air bersih yang layak, padahal itu adalah hak dasar warga negara. Adapun kebutuhan air sehari-hari bergantung pada air hujan yang ditampung secara mandiri oleh warga.

Masrun juga berujar bahwa kondisi ini juga berpotensi menjadi lebih genting, seiring dengan adanya peringatan cuaca global terkait penguatan fenomena El Nino yang berpotensi memperpanjang musim panas dan memicu kekeringan di wilayah kepulauan.

Baca Juga  IMM NTB Soroti Krisis Air Bersih Gili Meno, Desak Pemprov dan Forkopimda Bertindak

“Kami sangat menyayangkan dan kecewa atas sikap Pemerintah Lombok Utara yang menyerahkan tata kelola hak dasar yakni air bersih kepada korporasi yang bernama TCN (PT Tiara Cipta Nirwana). Ini bertentangan dengan semangat konstitusi RI yang mendorong kesejahteraan rakyat,” tegas Masrun.

Dalam aksi ini, Aliansi Meno Bersatu menyatakan sikap dan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, “Kami butuh air bersih melalui pipa bawah laut atau tidak sama sekali!”

Berbagai Upaya telah Dilakukan

WALHI menjelaskan bahwa sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan warga sejak 2023 yang meliputi advokasi, aksi, dan dialog dengan pemerintah. Dukungan juga datang dari berbagai pihak, termasuk rekomendasi pejabat pemerintah pusat dan daerah.

“Salah satu solusi yang disepakati adalah pembangunan sistem distribusi air bersih melalui pipa bawah laut dari Pulau Lombok. DPRD Lombok Utara melalui berita acara audiensi pada 14 November 2024 juga telah mendorong percepatan solusi ini,” tulis WALHI.

Akan tetapi, WALHI menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tetap memilih skema pengelolaan oleh korporasi, yaitu PT Tiara Cipta Nirwana atau TCN. Aktivitas perusahaan ini, khususnya melalui teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), dinilai justru menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan pesisir.

Baca Juga  Banjir Aceh: Salah Alam atau Salah Kebijakan?

Pembuangan limbah telah merusak ekosistem terumbu karang, termasuk lokasi wisata terumbu karang langka blue coral yang menjadi daya tarik utama kawasan ini. Sektor pariwisata, yang merupakan sumber utama penghidupan masyarakat juga terganggu.

“Pemerintah daerah justru menghasilkan kebijakan yang berlawanan dengan perlindungan ekosistem laut, dan sekaligus mengancam Desa Gili Indah yang selama ini menjadi sumber PAD KLU terbesar hingga 70% setiap tahunnya,” jelas WALHI.

WALHI menyebutkan bahwa kerusakan terumbu karang tercatat mencapai panjang 1,6 kilometer dan lebar 200 meter. Investigasi Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menemukan bahwa limbah tersebut mencemari perairan dan mengancam keanekaragaman hayati laut.

Meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memerintahkan penghentian operasi serta mencabut izin pemanfaatan ruang laut PT TCN pada awal 2024, aktivitas perusahaan dilaporkan masih berlangsung.

WALHI menilai krisis air bersih ini menunjukkan lemahnya tata kelola dalam menjamin perlindungan hak masyarakat dan lingkungan. Negara diminta segera mengambil langkah tegas untuk menyediakan akses air bersih serta memulihkan ekosistem.