11 Anak di Jawa Timur Terpapar Radikalisme, Begini Respons Dinas Pendidikan

11 Anak di Jawa Timur Terpapar Radikalisme, Begini Respons Dinas Pendidikan

MAKLUMAT – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur merespons serius temuan 11 anak yang teridentifikasi terpapar radikalisme (paham kekerasan ekstrem) melalui konten digital berkedok True Crime Community. Temuan ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan sejak dini.

Data tersebut mengemuka setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merilis hasil pemantauan yang mencatat sebanyak 70 anak di Indonesia terpapar radikalisme melalui kanal digital. Jawa Timur menempati peringkat ketiga terbanyak setelah DKI Jakarta dengan 15 anak dan Jawa Barat 12 anak, disusul Jawa Tengah dengan 9 anak. Mayoritas korban berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan insidental. Menurutnya, dinamika ruang digital yang masif menuntut respons sistemik dari satuan pendidikan.

“Ini peringatan serius bagi dunia pendidikan. Anak-anak kita hidup di ruang digital yang bergerak sangat cepat. Tanpa pendampingan dan literasi yang kuat, mereka sangat rentan terpapar konten berbahaya yang tidak selalu terlihat ekstrem di permukaan,” ujar Aries, Jumat (9/1/2026).

Sebagai langkah awal, Dindik Jatim akan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur untuk memperkuat pencegahan berbasis sekolah. Fokus utama diarahkan pada penguatan literasi digital reflektif yang menekankan kemampuan berpikir kritis, memahami konteks informasi, serta menyadari dampak dari konten yang dikonsumsi.

Baca Juga  Wamendikdasmen Atip Sidak SPMB di Surabaya, Minta Masyarakat Waspada Calo

“Literasi digital tidak cukup hanya soal kemampuan teknis. Ini harus menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penguatan Profil Pelajar Pancasila,” tegasnya.

Selain itu, Dindik Jatim mendorong optimalisasi peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas sebagai garda terdepan deteksi dini. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan perilaku siswa, dialog terbuka terkait aktivitas digital, hingga pendampingan psikososial bagi siswa yang menunjukkan perubahan sikap.

Sekolah juga diminta menerapkan pengawasan berjenjang, termasuk regulasi penggunaan gawai secara bijak, pengetatan aktivitas komunitas daring siswa, serta memastikan mekanisme pelaporan berjalan efektif jika ditemukan indikasi paparan konten ekstrem.

Aries menekankan, pencegahan tidak akan efektif tanpa keterlibatan keluarga. Karena itu, orang tua didorong membangun komunikasi terbuka dengan anak, memahami pola konsumsi digital mereka, serta menciptakan ruang dialog yang aman tanpa penghakiman.

“Pengawasan tidak boleh berhenti di sekolah. Pendidikan digital hanya akan berhasil jika sekolah dan orang tua berjalan seiring,” katanya.

Di sisi lain, Dindik Jatim memastikan penguatan sinergi dengan kementerian terkait, aparat keamanan, dan lembaga perlindungan anak agar upaya pencegahan dilakukan sejak hulu, bukan sekadar penindakan di hilir.

“Pendidikan harus menjadi benteng utama dalam mencegah ideologi kekerasan. Kita ingin melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki nalar kritis, empati, dan karakter kebangsaan yang kuat,” pungkas Aries.

Baca Juga  86% Perusahaan Dunia Sudah Digital, Kemendikdasmen: Kita Harus Siap!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *