11 Juta Peserta PBI BPJS Dicoret Mensos, DPR Beri Pemerintah Waktu Tiga Bulan Benahi Data BPJS

bpjs

MAKLUMAT – Pemerintah mengakui telah menonaktifkan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Penonaktifan massal itu terjadi seiring proses transformasi dan pemutakhiran data nasional yang belum sepenuhnya siap di lapangan.

Menyikapi kondisi tersebut, DPR memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pemerintah untuk memperbaiki dan menyelaraskan data kepesertaan, dengan catatan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak boleh terganggu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR dan pemerintah telah sepakat menjamin keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan selama masa transisi tersebut.

“Selama tiga bulan ke depan, seluruh layanan BPJS yang menjadi tanggungan pemerintah tetap dibayarkan. Kesepakatan ini sudah final,” ujar Dasco usai rapat konsultasi bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dasco menjelaskan masa tiga bulan itu dimanfaatkan untuk melakukan pembaruan dan penyelarasan data lintas kementerian dan lembaga. Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan akan menggunakan data pembanding terbaru agar penyaluran PBI benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan penonaktifan PBI merupakan bagian dari kebijakan transformasi data nasional yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Juga  Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Masalah Apa?

“Ini bagian dari transformasi data,” kata Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.

Ia menjelaskan kuota PBI BPJS Kesehatan ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa per tahun dan diperbarui secara berkala melalui usulan bulanan dari pemerintah daerah. Proses pemutakhiran data tersebut telah berjalan sejak tahun lalu.

“Pada tahun lalu, lebih dari 13 juta data dimutakhirkan atau dinonaktifkan. Saat ini masih terdapat sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan,” terang Gus Ipul.

Untuk mengantisipasi dampak di masyarakat, DPR dan pemerintah sepakat membuka ruang reaktivasi PBI selama masa transisi. Peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan kembali memperoleh jaminan layanan kesehatan setelah data mereka diverifikasi dan divalidasi ulang.