MAKLUMAT – Sejak Januari sampai Agustus 2025 tercatat ada 1.534 kasus campak di wilayah Sumenep. Sebanyak 12 anak diantaranya meninggal dunia.
Komisi E DPRD Jatim pun mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Jatim diminta segera melakukan langkah-langkah taktis menangani kasus campak di Sumenep yang sudah dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Indriani Yulia Mariska menyatakan penanganan bisa dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Kondisi ini cukup mengkhawatirkan. Peran Dinkesa Jatim sangat di perlukan saat ini guna menopang langkah yang sudah dilakukan Pemkab Sumenep terkait kasus campak ini,” ujar Indriani, Rabu (20/8/2025).
Pihaknya mendukung langkah yang saat ini sudah dilakukan penanggulangan oleh Dinas Kesehatan Sumenep.
“Saya mendukung penuh atas keputusan Dinkes Sumenep untuk melakukan imunisasi massal guna pencegahan campak agar korban campak tidak bertambah. Semoga rantai penyebaran campak juga terhenti di lingkungan masyarakat,” ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Indriani menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran campak. Pasalnya hal ini tidak hanya bisa ditangani dengan baik tanpa ada keterlibatan masyarakat.
“Ini warning agar semua elemen turun tangan, Dinkes Jatin dan Dinkesa serta pihak terkait di Pemkab Sumenep. Saya pun berharap semua lapisan masyarakat Sumenep juga ikut membantu upaya pencegahan campak di sekitar lingkungannya,” ucapnya.
“Jangan lupa juga mari terus kita gelorakan untuk menjaga kebersihan lingkungan, makan makanan sehat dan bergizi, serta menerapkan pola hidup sehat yang dimulai dari diri sendiri,” lanjut dia.
Sementara itu, saat ini Pemkab Sumenep melakukan imunisasi massal yang melibatkan seluruh Puskesmas serta dukungan lintas sektor.
Dinkes Sumenep juga telah melakukan kajian epidemiologi terkait kasus ini dan mengeluarkan surat edaran ke desa-desa untuk penanganan isolasi bagi penderita campak.
Selain itu, Dinkes melakukan microplanning di Puskesmas-puskesmas sebagai bagian dari pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI), atau imunisasi ulang massal untuk anak-anak usia 9 bulan hingga 59 bulan di seluruh wilayah Sumenep.
Data Dinas Kesehatan P2KB Sumenep menunjukkan bahwa kasus campak paling banyak terjadi pada anak usia di bawah lima tahun. Kondisi ini menekankan urgensi pelaksanaan imunisasi massal serta langkah-langkah pencegahan lainnya.
Sejumlah Puskesmas di Sumenep telah menyiapkan tenaga medis dan fasilitas pendukung untuk mendukung program imunisasi massal.
Pendekatan ini tidak hanya bertujuan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat campak, tetapi juga menghentikan rantai penularan di masyarakat.