15.350 Driver Ojek Online Surabaya Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

15.350 Driver Ojek Online Surabaya Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

MAKLUMAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyalurkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 15.350 mitra pengemudi ojek online (ojol) yang ber-KTP Surabaya. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Graha Sawunggaling, Selasa (1/7/2025).

Mitra ojol yang menerima bantuan berasal dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, dan Maxim. Bantuan ini diberikan lewat kerja sama Pemkot Surabaya dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur.

“Pembangunan kota bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga keadilan sosial. Kami ingin pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online, mendapat perlindungan,” tegas Wali Kota Eri dalam keterangan tertulis.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu menjelaskan, bantuan ini tak hanya menyasar ojol. Sebelumnya, pemkot juga memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT, RW, LPMK, Bunda PAUD, pengurus rumah ibadah, kader Surabaya Hebat (KSH), dan satgas kebersihan.

Menurut data riset UGM dan The Prakarsa, sekitar 70-80 persen driver ojol bekerja lebih dari 13 jam sehari dan rentan mengalami kecelakaan. Sebanyak 1,7 juta driver ojol di Indonesia belum memiliki perlindungan asuransi kecelakaan kerja.

“Di Surabaya, kami tak mau berdebat apakah ojol itu pekerja atau mitra. Selama mereka warga Surabaya, pemkot wajib hadir,” tegasnya.

Selain bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Cak Eri juga menyiapkan program Padat Karya agar driver ojek online punya tambahan penghasilan. Namun, ia meminta maaf jika belum semua ojol mendapat bantuan karena proses verifikasi mengutamakan warga yang sudah ber-KTP Surabaya sejak sebelum 2022.

Baca Juga  Kampung Anak Negeri dan Asrama Bibit Unggul Menguatkan Sekolah Rakyat Surabaya

“Kalau KTP-nya baru pindah ke Surabaya setelah 2022, mohon maaf belum bisa kami bantu sekarang. Kami utamakan yang sudah lama tinggal di Surabaya,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jatim, Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah cepat Pemkot Surabaya. Ia menyebut bantuan ini tepat sasaran karena driver ojol adalah kelompok pekerja dengan risiko tinggi.

“Mereka kerja di jalan setiap hari, potensi kecelakaan tinggi. Bantuan dari Cak Eri ini sangat berarti,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menyampaikan bahwa bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024.

Pemkot Surabaya juga sudah menerbitkan Perwali Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur teknis penyaluran bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pengemudi ojek online.

Syarat penerima bantuan antara lain berusia 18-65 tahun, berpenghasilan di bawah UMK, bukan ASN, TNI/Polri, atau peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dari 24.000 data yang masuk, hanya 15.350 yang lolos verifikasi.

“Yang dicoret itu karena dobel data, usia tidak sesuai, sudah meninggal, pendapatan di atas UMK, atau sudah punya BPJS karena menerima KUR,” jelas Hebi.

Hingga kini, pendataan masih berlanjut untuk tahap selanjutnya. Validasi dilakukan ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Kami cek juga asal KTP-nya, apakah sebelum atau sesudah 2022. Yang baru pindah sejak 2022 ke atas, mohon maaf belum masuk penerima,” pungkas Hebi.***

Baca Juga  PKB Resmi Dukung Eri-Armuji dalam Pilwali Surabaya 2024
*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *