(Puspen TNI). Akhir-akhir ini perkembangan konflik sosial di
Indonesia semakin marak terjadi, dimana masyarakat begitu mudah tersulut rasa
amarah dan provokasi oleh pihak lain, sehingga timbul konflik yang
disertai tindak kekerasan dan mengakibatkan timbulnya korban jiwa serta harta
benda. Lunturnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat,
terkikisnya kearifan lokal yang semuanya ini bila tidak dapat diatasi maka akan
berdampak pada terganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan nasional.
Demikian amanatnya Dankodiklat TNI Mayjen TNI Benny Indra P,
S.I.P. yang dibacakan Wadankodiklat TNI Marsma TNI Ismet Ismaya Shaleh saat
membuka Latihan Kesiapsiagaan Operasional (LKO) di Gedung Serba Guna Kodam
XIV/Hasanuddin Makassar Sulawesi Selatan, Senin (4/11/2019). Latihan
Kesiapsiagaan Operasi penanganan konflik sosial tersebut dilaksanakan selama
lima hari sejak tanggal 4 hingga 9 November dengan melibatkan ratusan prajurit
TNI dari AD, AL dan AU.
Lebih lanjut Dankodiklat TNI menyampaikan bahwa pengesahan
beberapa rancangan undang-undang yang dipermasalahkan oleh berbagai pihak
termasuk mahasiswa, juga masih menimbulkan aksi di berbagai wilayah tanah air
termasuk wilayah sulawesi, serta berbagai konflik lainnya yang mengatasnamakan
suku maupun agama masih dirasakan hampir di beberapa wilayah di Indonesia.
“Akhir-akhir ini, bangsa kita secara beruntun menghadapi
masalah konflik sosial yang timbul di berbagai wilayah, seperti kasus
Mesuji di Lampung, konflik Siantopina di Buton Sulawesi Tenggara juga di Papua
dengan berbagai kasus antara lain konflik di Manokwari, Jayapura dan
Wamena yang merenggut korban nyawa manusia dan rusaknya fasilitas pemerintahan,
fasilitas umum serta menjadi sorotan dunia internasional,” ungkapnya.
Menurut Mayjen TNI Benny Indra bahwa dalam penanganan
konflik sosial sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku, Pemda dapat meminta bantuan kekuatan TNI, jika spektrum konflik
dan eskalasi ancaman sudah dinyatakan gawat dengan indikator antara lain konflik
sekala besar dan berlarut, terjadinya sabotase dan teror secara meluas, serta
munculnya gerombolan bersenjata, status wilayah sudah dinyatakan darurat sipil,
oleh pemerintah.
“Kondisi ini memerlukan tindakan antisipatif dari aparatur
keamanan termasuk didalamnya TNI, guna membantu pemerintah di daerah dalam
menangani berbagai permasalahan sosial yang bukan tidak mungkin akan berujung
pada konflik sosial, sehingga pemerintah mampu melaksanakan berbagai
pembangunan dalam upaya mensejahterakan rakyatnya,” ujarnya.
Dankodiklat TNI mengatakan bahwa penanganan konflik
sosial merupakan operasi bantuan TNI Kepada pemerintah daerah, yang harus
didukung dengan prosedur permintaan maupun pemberiannya, tingkat koordinasi
yang ketat, S.O.P yang baik, komando dan pengendalian yang tepat.
“Jadi bukan hanya TNI saja yang dapat mengambil manfaat latihan ini, akan
tetapi dapat dirasakan oleh Pemda, Kepolisian dan seluruh komponen
masyarakat terkait penanganan konflik sosial yang tidak mudah,” katanya.