Krisis 65.000 Dokter Spesialis, Pemerintah Buka 25 Prodi PPDS Baru

25 prodi PPDS baru

MAKLUMAT — Pemerintah menerbitkan izin operasional bagi 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital-based. Program ini menjadi bagian dari afirmasi pemerintah bagi dokter di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sekaligus langkah untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrahman menyampaikan kebijakan tersebut seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Senin (31/8/2026).

Pemerintah menjalankan PPDS hospital-based melalui Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU). Program tersebut diarahkan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis yang saat ini masih mengalami kesenjangan sekitar 65.000 dokter.

Selain menambah jumlah dokter spesialis, pemerintah menargetkan program tersebut dapat memperluas akses layanan kesehatan hingga ke daerah pelosok, khususnya wilayah 3T.

Sejak diluncurkan pada 2024, PPDS RSPPU telah berjalan di enam rumah sakit. Dengan penambahan 25 prodi pada tahap pertama 2026, jumlah keseluruhan prodi PPDS RSPPU kini mencapai 31 prodi.

25 Prodi Baru PPDS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, 25 prodi baru pada tahap pertama 2026 terdiri atas 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi rumpun Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU).

Baca Juga  Bahan Alami untuk Obati Luka di Kulit, Ga Nyangka Nomor 5

Pemerintah menyelenggarakan seluruh program tersebut di rumah sakit pendidikan yang dinilai terbaik. Rumah sakit bekerja sama dengan perguruan tinggi dan berkolaborasi dengan kolegium untuk menjaga standar kompetensi peserta didik.

Pemerintah juga menyiapkan tahap berikutnya. Budi mengatakan, sebanyak 30 prodi spesialis akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026.

“Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 Program Studi Spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026, terdiri atas 13 Prodi Spesialis Dasar dan 17 Prodi Spesialis KJSU,” tegas Budi dikutip Selasa (1/9).

Dengan demikian, pemerintah menargetkan ekspansi PPDS RSPPU terus berlangsung hingga akhir 2026.

Prioritaskan Putra-Putri Daerah

Kepala KSP Dudung Abdurrahman menegaskan percepatan program tersebut merupakan respons pemerintah terhadap instruksi Presiden pada 11 Agustus 2026 terkait krisis tenaga medis.

Menurut Dudung, persoalan kekurangan dokter spesialis tidak hanya berkaitan dengan angka kebutuhan tenaga kesehatan, tetapi juga pemerataan layanan kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.

“Ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kebutuhan saudara-saudara kita di daerah, pulau terluar, hingga ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” ujar Dudung.

Pemerintah juga merancang skema pembiayaan pendidikan yang terjangkau. Kontribusi biaya penyelenggaraan PPDS, baik untuk prodi yang sudah berjalan maupun prodi baru, berlaku sama secara resiprokal antara rumah sakit pendidikan dan perguruan tinggi.

Baca Juga  Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA, JARA Minta Bukti Nyata Implementasi di Lapangan

Seleksi peserta didik untuk 25 prodi baru PPDS RSPPU akan diluncurkan pada Kamis, 3 September 2026.

Program tersebut memberikan keberpihakan kepada putra-putri daerah. Pemerintah juga menetapkan penempatan kerja setelah pendidikan sejak awal untuk mengisi kebutuhan dokter spesialis di wilayah prioritas nasional.

Bermitra dengan Sembilan Perguruan Tinggi

PPDS RSPPU merupakan program pendidikan dokter spesialis yang diselenggarakan langsung di rumah sakit yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Sebanyak 25 prodi baru tersebut bermitra dengan sembilan perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Udayana (UNUD), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Indonesia (UI).

Sebaran 11 prodi spesialis dasar meliputi:

  • Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Fatmawati, RS Ortopedi Prof. Dr. Soeharso Surakarta, dan RSU Hermina Depok.
  • Obstetri dan Ginekologi di RSAB Harapan Kita dan RSIA Bunda Jakarta.
  • Radiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, RSUP Persahabatan, dan RSUP Dr. M. Djamil.
  • Ilmu Penyakit Dalam dan Ilmu Kesehatan Anak di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.
  • Ilmu Bedah di RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Baca Juga  Kemenkes Siaga KLB, Pengungsian Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar Rawan Penyakit

Sementara itu, 14 prodi rumpun KJSU dan spesialis unggulan lainnya mencakup:

  • Bedah Saraf di RS Pusat Otak Nasional dan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.
  • Bedah Toraks Kardiovaskular di RSUP H. Adam Malik dan RSUD Dr. Saiful Anwar.
  • Urologi di RSUD Dr. Moewardi dan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah.
  • Jantung dan Pembuluh Darah di RSUP Dr. Mohammad Hoesin, RSU Murni Teguh Memorial Hospital, dan RSUD dr. Soedarso.
  • Kedokteran Nuklir di RSUP Dr. Kariadi.
  • Kesehatan Mata di Jakarta Eye Center (JEC) Kedoya.
  • Orthopaedi dan Traumatologi di RSD dr. Soebandi, RSPAD Gatot Soebroto, dan RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

Kebijakan tersebut menempatkan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis sekaligus memperluas pemerataan layanan kesehatan di wilayah prioritas nasional.***