4 Butir Pernyataan Sikap MUI: Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Poster konser Andrea Bocelli di Indonesia. MUI menegaskan penolakan terhadap rencana penyelenggaraan konser tersebut, lantaran rekam jejak Andrea Bocelli terkait dukungannya terhadap Israel. (Foto: tangkapan layar)

MAKLUMAT — Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan sikapnya menolak rencana penyelenggaraan konser musisi Andrea Bocelli di Indonesia. Hal tersebut termaktub dalam Pernyataan Sikap Dewa Pimpinan MUI Pusat Nomor: Kep-111/DP-MUI/X/2026, yang ditandatangani Ketua Prof Dr Sudarnoto Abdul Halim MA dan Sekretaris Jenderal Buya Dr Amirsyah Tambunan.

Menurut rencana, konser Andrea Bocelli bakal dilangsungkan di kompleks Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan di Jakarta pada 3 November 2026 mendatang.

Namun, pada 13 Oktober 2026 lalu Polresta Magelang menyatakan telah mencabut rekomendasi izin konser tersebut di Candi Borobudur. Meski begitu, pihak kementerian dan promotor terkait disebut masih melakukan koordinasi perihal status konser Andrea Bocelli, khususnya untuk di Jakarta.

Kajian MUI

MUI menyebut, berdasarkan kajian dan penelusurannya menemukan bahwa sejumlah konser Andrea Bocelli sebelumnya memiliki keterkaitan dengan simpati dan dukungan musisi asal Italia itu terhadap Israel.

“Salah satunya adalah penampilannya dalam konser the Friends of Israel Defence Force (FIDF) di Los Angeles tahun 2010. Acara ini dimaksudkan untuk menggalang dana bantuan kepada IDF, pasukan Zionis Israel yang selama ini telah dan terus melakukan genosida, menghancurkan Gaza dan kejahatan internasional lainnya,” bunyi pernyataan sikap MUI.

Menukil amanah Pembukaan UUD 1945, MUI menegaskan bahwa Bangsa Indonesia harus teguh memberikan simpati dan membela Palestina, serta menghapuskan segala bentuk penjajahan yang dilakukan siapa pun, termasuk Zionis Israel.

Hal tersebut juga disebut sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

“Oleh karena itu, Indonesia tidak boleh menjadi tempat bagi siapa pun yang simpati dan memberikan dukungan kepada zionisme Israel, termasuk Andrea Bocelli,” tandasnya.

“Membiarkan mereka melakukan kegiatan di Indonesia adalah pelanggaran serius terhadap amanah konstitusi, melukai bangsa Palestina dan merusak kemaslahatan umat dan bangsa,” lanjut pernyataan tersebut.

Pernyataan Sikap MUI

MUI menandaskan khittah sebagai pelayan umat (khadimul ummah) dan pelindung umat (himayatul ummah), serta mitra pemerintah (shadiqul hukumah). Mereka menegaskan pernyataan sikapnya secara resmi dalam empat butir poin.

Pertama, MUI menolak dengan tegas rencana konser Andrea Bocelli yang akan diselenggarakan di Indonesia.

Kedua, MUI mendorong pemerintah untuk segera melakukan langkah tegas tidak mengizinkan dan membatalkan seluruh rencana acara konser Andrea Bocelli.

Ketiga, MUI meminta kepada pemerintah senantiasa tetap istikamah dan sungguh-sungguh mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah Indonesia yang tidak terafiliasi dengan zionis Israel sebagai bentuk kedaulatan ekonomi dan kebudayaan Nasional.

Keempat, MUI meminta kepada pihak Andrea Bocelli dan semua pihak untuk memahami dan menghormati keputusan MUI ini serta berharap tidak menyampaikan pandangan yang kontra produktif atas sikap MUI ini.***