7 Juli Ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia: Dorong Penguatan Literasi Nasional

7 Juli Ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia: Dorong Penguatan Literasi Nasional

MAKLUMAT — Pemerintah resmi menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 81/M/2025 tertanggal 25 Juni 2025.

Penetapan tersebut menjadi bentuk penghargaan dan penghormatan atas peran strategis pustakawan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi di tengah-tengah masyarakat.

Dalam keterangan resmi yang diterima Maklumat.id pada Ahad (6/7/2025), Kemendikdasmen menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut dari hasil Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia yang diselenggarakan 1–4 November 2022 lalu di Surabaya.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa penetapan Hari Pustakawan Indonesia merupakan wujud pengakuan atas dedikasi para pustakawan di seluruh tanah air.

“Hal ini sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas dedikasi para pustakawan di seluruh tanah air, mengingat peran strategis pustakawan dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui akses ilmu pengetahuan, penguatan kemampuan literasi informasi, pembangunan karakter, dan peradaban bangsa,” bunyi keterangan tersebut.

Momentum Reflektif

Lebih lanjut, Kemendikdasmen menegaskan bahwa penetapan Hari Pustakawan Indonesia tersebut bukanlah sebagai hari libur nasional. Namun, diharapkan dapat menjadi momentum reflektif untuk menguatkan komitmen terhadap pengelolaan perpustakaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kemendikdasmen menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran vital perpustakaan dan pustakawan sebagai garda depan dalam pengelolaan informasi serta penguatan budaya literasi.

Momentum ini juga bertujuan mendorong profesionalisme pustakawan dalam mendukung pembelajaran sepanjang hayat.

Baca Juga  Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Lebih Banyak Mendengar untuk Tata Kebijakan Pendidikan

Kolaborasi Literasi Nasional

Melalui peringatan ini, Kemendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari instansi pemerintah, komunitas pendidikan, penggiat literasi, hingga masyarakat umum—untuk menjadikan Hari Pustakawan sebagai tonggak penguatan ekosistem literasi nasional.

“Momentum ini diharapkan menjadi pemacu semangat pustakawan Indonesia untuk terus berinovasi dan menginspirasi bangsa,” lanjut keterangan tersebut.

Penetapan tersebut juga menjadi penegasan bahwa perpustakaan bukan sekadar tempat menyimpan buku, tetapi pusat pengetahuan yang dinamis, tempat bertumbuhnya ide, inovasi, dan karakter bangsa.

Dengan pengakuan ini, pustakawan Indonesia diharapkan terus tampil sebagai pelopor transformasi literasi demi pendidikan yang lebih berkualitas dan berkeadaban.

*Untuk dokumen keterangan resmi penetapan dari Kemendikdasmen dapat diakses pada link berikut: UNDUH DI SINI

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *