27.7 C
Malang
Senin, Maret 31, 2025
Kilas8 Lokasi Jadi Prioritas Bangun Rumah Subsidi untuk Nakes, Menkes Ungkap Kriteria...

8 Lokasi Jadi Prioritas Bangun Rumah Subsidi untuk Nakes, Menkes Ungkap Kriteria Penerima

Rumah subsidi. (Ilustrasi: HKRealtindo)
Rumah subsidi. (Ilustrasi: HKRealtindo)

MAKLUMAT – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan kriteria tenaga kesehatan (nakes) yang berhak menerima rumah subsidi dari pemerintah. Program itu merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mendukung kepemilikan rumah bagi nakes berpenghasilan rendah.

Mulanya, terdapat 42 ribu tenaga kesehatan yang mendaftar dalam program itu. Namun, setelah seleksi berdasarkan syarat penghasilan, sebanyak 37 ribu perawat, bidan, dan nakes lainnya dinyatakan memenuhi kriteria. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah menyiapkan 30 ribu unit rumah yang akan diberikan kepada 15 ribu perawat, 10 ribu bidan, dan 5 ribu nakes lainnya.

“Kita lihat yang memenuhi syarat ini harus berpenghasilan rendah, Rp7 juta sebulan atau kalau sudah berkeluarga Rp8 juta,” ujar Budi Gunadi ketika penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) di Kantor Menteri PKP, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Subsidi Rumah Pertama bagi Nakes Swasta dan Negeri

Program subsidi rumah tersebut akan diberikan dalam bentuk dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Budi Gunadi menegaskan, program itu tidak hanya diperuntukkan bagi nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah, tetapi juga bagi mereka yang bekerja di rumah sakit atau klinik swasta, asalkan memenuhi syarat penghasilan dan belum memiliki rumah sebelumnya.

“Di semuanya bisa (mendapatkan rumah subsidi), yang penting dia masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Itu sekitar Rp7 juta kalau hidup sendiri atau Rp8 juta kalau dia hidup berkeluarga,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa rumah subsidi tersebut hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum memiliki rumah pertama. “(Persyaratan) nomor dua yang penting, ini harus rumah pertama. Jadi, kalau yang punya suaminya dua, enggak boleh,” kelakarnya.

Lebih lanjut, Budi Gunadi mengapresiasi dukungan pemerintah dalam program rumah subsidi tersebut. Ia juga menghitung estimasi kebutuhan lahan serta anggaran yang dikeluarkan untuk menyukseskan program itu, yang diperkirakan bakal menelan sekitar Rp4,8 triliun.

“Kita terima kasih karena 30 ribu ini kalau dikalikan 80 meter persegi mesti disiapkan 2,4 juta meter persegi tanah, disediakan oleh Pak Presiden (Prabowo Subianto) dan Pak Ara. Kalau dikalikan Rp160 juta per unit, itu ada Rp4,8 triliun disediakan oleh mereka (pemerintah),” ungkapnya.

Target Serah Terima 300 Unit dan 8 Lokasi Prioritas

Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara, meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menyiapkan 300 unit rumah sebagai simbolis serah terima kunci pada 28 April 2025.

Ara menyebut ada tiga lokasi yang dipertimbangkan untuk acara tersebut, yakni Semarang, Magelang, atau Solo, sesuai rekomendasi Menkes. Selain itu, pembangunan rumah subsidi untuk para nakes tersebut akan tersebar di delapan titik utama di seluruh Indonesia.

“Harus minimal 8 titik, yaitu pertama paling ujung di Aceh. Kedua, Papua. Ketiga, paling bawah NTT. Keempat, paling atas Kalimantan Utara. Kelima, tadi tiga lokasi di Jawa Tengah,” jelasnya.

Selain itu, ada dua lokasi khusus yang dipilih, seperti di Jawa Timur, kemudian di Karawang, Jawa Barat yang merupakan daerah pemilihan (dapil) asal Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, yang merupakan salah satu inisiator program tersebut, hingga di kampung halaman Menteri PKP di Sumatra Utara (Sumut).

“(Keenam) di Jawa Barat, paling banyak kita menghormati Ibu Wakil Ketua (Putih Sari) di Karawang. (Ketujuh) tolong siapkan titik juga yang besar di Jawa Timur. (Kedelapan) izin Pak (Menkes Budi Gunadi), buat kampungnya Pak Menteri (PKP Ara) boleh ya di Sumatra Utara,” tambahnya.

Program rumah subsidi ini diharapkan dapat membantu tenaga kesehatan, terutama mereka yang berpenghasilan rendah, untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Pemerintah pun menargetkan agar distribusi unit rumah ini dapat berjalan dengan lancar dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer