MAKLUMAT – Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menegaskan pihaknya siap untuk membantu para legislator untuk merumuskan revisi paket Undang-Undang (UU) politik, yang mencakup sejumlah UU.
Menurut Busyro, penting bagi Muhammadiyah untuk tetap kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, termasuk para legislator yang membentuk UU. Namun, bukan berarti Muhammadiyah anti terhadap pemerintah dan para wakil rakyat.
“Tapi tetap kita harus memberikan masukan-masukan dan menjalin kedekatan dengan semua pihak, dengan anggota dewan itu, dari partai politik (parpol) atau latar belakang apapun, kita harus terus berikan masukan,” ujarnya ketika menjadi pembicara dalam forum Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Nasional (PIKNAS) yang digelar LHKP PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (14/9/2024).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2010-2011 itu menilai praktik politik dan demokrasi Indonesia saat ini sudah melenceng jauh dari cita-cita para founding fathers, dan belakangan semakin menjadi-jadi pelanggaran konstitusi di rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Busyro berpendapat, hal itu disebabkan salah satunya akibat sistem politik yang tandus dan kering dari ruh kemanusiaan, keadilan dan demokrasi. Misalnya terhadap paket UU Politik, antara lain terdiri atas UU Partai Politik (Parpol), UU MD3, UU Pemilu, hingga UU Pilkada yang tidak mencerminkan ketiga unsur tersebut.
“Dan diperparah oleh praktik Pemilu dan Pilkada yang berbasis suap, tekanan dan intervensi politik serta ketidakjujuran,” tegasnya.
Meski begitu, Busyro menegaskan agar jangan pernah lelah untuk terus memberikan masukan-masukan demi perbaikan-perbaikan ke depan. Dia meminta agar Muhammadiyah tidak meninggalkan para wakil rakyat, meskipun ketika mereka berkontestasi juga sama-sama menghalalkan segala cara.
“Tapi jangan ditinggalkan, Muhammadiyah harus tetap menjaga kedekatan dengan semuanya, anggota dewan dari partai apapun itu,” sebutnya.
“Memastikan program permanen Persyarikatan dengan parpol dan DPR/DPRD/DPD, yang itu sesuai dengan visi Muhammadiyah,” sambung Busyro.
Busyro mengklaim, Muhammadiyah siap membantu para legislator untuk merumuskan naskah akademik perundang-undangan, misalnya terkait revisi paket UU politik.
“Minimal bagaimana menyukseskan revisi paket UU politik itu tadi. Muhammadiyah siap membantu untuk membuat atau merumuskan naskah akademik untuk revisi UU tersebut, melalui LHKP dan MHH,” tandasnya.
Reporter: Ubay NA