MAKLUMAT – Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla menegaskan kesiapannya mentransformasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi kementerian.
Pantauan Maklumat.ID, Dzulfikar melalui akun media sosial (medsos) pribadinya @dzulfikar.a.tawalla menyebut pihaknya telah berdiskusi bersama para ASN dan staf terkait.
“Hari ini penuh dengan langkah-langkah konkret menuju transformasi BP2MI menjadi kementerian,” tulis Dzulfikar, Rabu (23/10/2024).
“Dimulai dengan mereview materi-materi rapat kemarin, kemudian berdiskusi bersama ASN dan staf,” lanjutnya.
Lelaki yang juga Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengaku mendapatkan banyak inspirasi untuk mengoptimalisasi perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Tidak hanya itu, teman-teman seperjuangan saya juga hadir, membawa banyak insight baru,” sebutnya.
Dia berharap, transformasi BP2MI menjadi kementerian dapat membawa kebaikan dan pencerahan untuk kemajuan Indonesia.
“Semoga segala kontribusi dan diskusi hari ini dapat membawa kebaikan dan pencerahan untuk kemajuan kita bersama, serta untuk masa depan para pekerja migran Indonesia,” harapnya.
Dzulfikar menegaskan kesiapannya bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding untuk bekerja sesuai arahan dan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Di bawah kepemimpinan Bapak @abdulkadirkarding Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, siap bekerja total melaksanakan arah kebijakan Bapak Presiden @prabowo,” pungkasnya.
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Mantan Danjen Kopassus itu juga melantik kader Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla sebagai Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pelantikan keduanya berlangsung pada Senin (21/10/2024) lalu di Istana Negara, Jakarta, sekaligus melantik seluruh jajaran Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Kabinet tersebut, berisi total 48 Menteri dan 56 Wakil Menteri.