23 C
Malang
Kamis, November 7, 2024
KilasAnggota DPR RI Sambut Baik Wacana Pemutihan Utang Bagi Petani, Nelayan dan...

Anggota DPR RI Sambut Baik Wacana Pemutihan Utang Bagi Petani, Nelayan dan Pelaku UMKM

Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi.
Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi. (Foto: Parlementaria)

MAKLUMAT – Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi menyambut baik rencana kebijakan pemerintah untuk melakukan pemutihan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan, serta pelaku UMKM.

Sebagai informasi, politisi Partai Gerindra yang juga adik kandung Presiden RI Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo sempat melontarkan wacana tersebut.

Fathi menyambut baik rencana kebijakan itu. Dia berharap hal tersebut bisa menjadi solusi bagi para pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman mereka.

Utamanya, kata dia, adalah bagi mereka yang terkena dampak pandemi dan kondisi ekonomi yang sulit belakangan ini.

Menghidupkan Kembali Sektor Usaha Kecil

Fathi menilai, kebijakan tersebut adalah langkah positif yang dapat menghidupkan kembali sektor usaha kecil.

Sekaligus, kata dia, membantu mereka yang sudah berupaya namun terkendala dalam melunasi kredit.

“Pemutihan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan adalah kebijakan yang tepat untuk memastikan mereka bisa kembali berusaha tanpa terbebani oleh masa lalu finansial yang sulit,” ujar Fathi, melansir Parlementaria pada Senin (4/11/2024).

Lebih lanjut, Fathi menekankan pentingnya kriteria yang jelas dan perlindungan terhadap potensi moral hazard dalam pelaksanaan kebijakan ini.

“Tentu kita ingin kebijakan ini tepat sasaran dan transparan,” tandas politisi Partai Demokrat itu.

“Harus ada ketentuan yang jelas tentang siapa yang berhak mendapatkan pemutihan utang ini, agar bisa benar-benar mendorong pemulihan ekonomi dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya.

Sejalan dengan Himbara

Langkah tersebut, kata Fathi, sejalan dengan harapan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tengah menunggu kejelasan aturan terkait hapus tagih.

Mengingat selama ini bank-bank BUMN tidak berani melakukan penghapusan utang karena masih dianggap sebagai kerugian negara.

Tak hanya itu, Fathi juga menyorot potensi kebijakan ini untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat.

Dengan memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki potensi namun terhambat oleh keterbatasan finansial, pemerintah bisa membantu menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan inklusif.

“Kebijakan ini harus dilihat sebagai investasi untuk masa depan,” kata Fathi.

“Ketika mereka yang terpuruk secara ekonomi mendapat kesempatan untuk bangkit kembali, dampaknya akan signifikan terhadap ketahanan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer