MAKLUMAT – Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut judi online (judol) dalam kategori bencana sosial.
Sebab, kata Cak Imin, sudah lebih dari 8,8 juta warga Indonesia telah menjadi korban praktik haram tersebut.
“Saya sampai pada kesimpulan hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini,” ujar Cak Imin saat di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Ketua Umum PKB itu menjelaskan, berdasarkan data Kemenko Politik dan Keamanan, 80 persen dari jumlah tersebut berada dalam masyarakat kelas ekonomi bawah dan menengah.
Rp 900 Triliun Melayang ke Luar Negeri
Cak Imin mengingatkan instruksi dan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajarannya dan semua pihak untuk sigap mengatasi judi online.
Dia mengungkap, sudah sekitar Rp 900 triliun uang mengalir ke luar negeri per tahun akibat praktik haram itu.
“Dari rakyat kecil ini tidak boleh terus kita diamkan,” tandas Cak Imin.
“Para pecandu judi online juga mengalami kondisi yang memprihatinkan, perilakunya, kemudian kehidupannya hancur dan negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Cak Imin mengingatkan dan meminta semua pihak harus terlibat dalam upaya pemberantasan judi online.
Sebab itu, dia mengajak semua kementerian untuk saling bahu-membahu dalam mengatasi permasalahan judi online.
“Saya mengajak seluruh pihak ayo kita bahu-membahu mengatasi ini,” pinta Cak Imin.
“Presiden Pak Prabowo mengamanatkan kepada saya dan seluruh anggota kabinet untuk bahu-membahu mengatasi persoalan judi online,” lanjutnya.