MAKLUMAT – Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad menyorot fenomena judi online (judol) yang semakin menjadi-jadi belakangan ini, bahkan diketahui telah melibatkan sejumlah pejabat dan aparat pemerintah.
Menurut Dadang, hal itu adalah fenomena sosial yang sangat memprihatinkan dan harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak untuk saling bahu-membahu memberantas praktik haram tersebut.
“Oleh karena itu semua organ masyarakat itu baik penguasa maupun civil society, seperti Muhammadiyah ini, harus bergerak secara serius memberantas dan tidak membiarkan masyarakat agar tidak terlibat judi online,” ujarnya saat di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Jumat (22/11/2024).
Keterlibatan Pejabat dan Aparat Pemerintah
Dadang menilai, keterlibatan pera pejabat dan aparat pemerintah yang menjadi ‘pelindung’ praktik judi online sudah sangat mengkhawatirkan.
Terlebih lagi, kata dia, juga keterlibatan para public figure dan influencer yang mempromosikan situs-situs atau layanan judi online.
“Fenomenanya sangat memprihatinkan, karena banyak pejabat-pejabat yang juga terlibat menjadi backing bahkan mengelola dari judi online dan juga banyak para aparat yang juga menjadi pelaku dari judi online,” sebutnya.
“Dan yang juga paling membahayakan adalah para influencer, termasuk bintang-bintang film, artis, itu menjadi promotor dari judi online,” imbuh Dadang.
Penegasan di Surat Al-Maidah
Lebih lanjut, Dadang menyebut bahwa Allah Swt telah mewanti-wanti situasi seperti saat ini, sebagaimana termaktub dalam Al-Quran Surat Al Maidah ayat 90-91.
“Inilah yang mengakibatkan judi online itu menjadi sebuah fenomena yang sangat membahayakan. Surat Al-Maidah 90-91 itu betul,” tandas Dadang.
QS. Al-Maidah ayat 90-91: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (90) Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti? (91)”