MAKLUMAT – Per Senin (9/12/2024) total sudah terdapat 200 permohonan perkara atau sengketa terkait Pilkada serentak 2024 masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jumlah tersebut terdiri atas 162 permohonan untuk Pilkada kabupaten (Pilbup) dan 37 untuk Pilkada kota (Pilwali). Sementara untuk Pilkada provinsi (Pilgub) baru ada satu pengajuan permohonan.
Pantauan tim Maklumat.ID, Provinsi Papua Selatan menjadi satu-satunya yang sudah terdapat pengajuan permohonan perkara untuk Pilgub 2024.
Permohonan tersebut diajukan atas nama pemohon M Andrean Saefudin dengan pihak termohon KPU Provinsi Papua Selatan. Pengajuan masuk pada Senin (9/12/2024 sekitar pukul 20.24 WIB secara online.
11 Permohonan dari Kabupaten/Kota di Jawa Timur
Sementara itu, dari Jawa Timur terdapat 11 permohonan yang sudah masuk. Terbaru permohonan sengketa untuk Pilbup Nganjuk, Pilbup Pamekasan, Pilbup Bondowoso, serta Pilbup Lamongan masuk pada Senin (9/12/2024).
Sebelumnya, 7 kabupaten/kota di Jatim tercatat telah mengajukan permohonan perkara terkait hasil Pilkada serentak 2024 pada Kamis (5/12/2024) hingga Ahad (8/12/2024) lalu.
Permohonan tersebut adalah untuk Pilbup Magetan dan Ponorogo yang diajukan pada Kamis, lalu Pilbup Bangkalan diajukan keesokan harinya, Jumat.
Selain itu, ada juga pengajuan permohonan sengketa untuk Pilbup Gresik yang notabene calon tunggal melawan kotak kosong, diajukan pada Sabtu (7/12/2024).
Kemudian, permohonan sengketa juga diajukan untuk Pilbup Malang, Pilbup Banyuwangi, serta Pilwali Kota Blitar.