MAKLUMAT – Pasangan Cagub-Cawagub Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) mengajukan permohonan sengketa terkait hasil Pilgub Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Melansir dari laman resmi MK di mkri.go.id, paslon yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) itu mengajukan gugatan secara online pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 22.13 WIB.
Gugatan Andika-Hendi tercatat dengan akta permohonan nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan kuasa pemohon dilimpahkan kepada Roy Jansen Siagian, serta pihak termohon KPU Provinsi Jawa Tengah.
Keterlibatan Aparat Penegak Hukum
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Berty Talapessy menuding adanya pelanggaran berupa keterlibatan aparat penegak hukum dalam Pilgub Jateng 2024.
“Untuk di Jawa Tengah, kami juga mendalilkan keterlibatan aparat penegak hukum di mana dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian, ada panggilan kejaksaan, dan juga pengerahan kepala desa, dan lain-lain,” kata Ronny, Rabu (11/12/2024).
Ia menegaskan bakal membuktikan dugaan tersebut pada sidang MK nanti. “Ini nanti kita akan buktikan di sidang Makamah Konstitusi,” tandas Ronny.
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Jateng 2024
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jateng 2024 dalam sidang pleno terbuka yang digelar pada Sabtu (7/12/2024) lalu.
Hasilnya, paslon nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen (Luthfi-Taj Yasin) berhasil meraup 11.390.191 suara dan mengungguli perolehan rivalnya, Andika-Hendi yang hanya mendapatkan 7.870.084 suara.
Permohonan Sengketa Hasil Pilkada ke MK
Sebagai informasi, dari pantauan tim Maklumat.ID per Rabu (11/12/2024) malam, total permohonan sengketa Pilkada serentak 2024 yang masuk ke MK telah mencapai 275 permohonan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 gugatan atau sengketa adalah untuk Pilkada provinsi alias Pilgub. Termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan beberapa provinsi lain.
Kemudian, gugatan untuk Pilkada kabupaten atau Pilbup sejumlah 213 permohonan. Sedangkan gugatan untuk Pilkada kota atau Pilwali sebanyak 47 permohonan.