27.3 C
Malang
Senin, Desember 23, 2024
KilasDari Pintu ke Pintu, Menteri Nusron Bagikan 44 Sertifikat Tanah Hasil PTSL

Dari Pintu ke Pintu, Menteri Nusron Bagikan 44 Sertifikat Tanah Hasil PTSL

Sertifikat
Menteri ATR Nusron Wahid membagikan 44 sertifikat tanah dari pintu ke pintu. Foto: ATR/BPN

MAKLUMAT — Suasana di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Sabtu, 14 Desember 2024, tampak berbeda. Warga setempat riuh menyambut kedatangan tamu istimewa.

Dia adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang datang langsung untuk menyerahkan 44 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dengan cara yang tak biasa, Menteri Nusron memilih untuk membagikan sertifikat tanah  tersebut dari pintu ke pintu. Nusron menyapa langsung warga yang menerima hak kepemilikan atas tanah mereka.

Menteri Nusron dengan tegas memastikan bahwa program PTSL berjalan dengan lancar dan terus dipercepat untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia. “Pelayanan berjalan dengan cepat dan tanpa hambatan. Mulai dari pendaftaran, pengukuran, hingga penetapan hak atas tanah semuanya dilakukan secara efisien dan tanpa masalah,” ujar Nusron Wahid kepada awak media, sembari menyerahkan sertifikat kepada beberapa warga.

Sertifikat yang dibagikan di Kelurahan Manggar itu merupakan Sertifikat Elektronik. Di antaranya, terdapat 20 sertifikat hasil PTSL, 6 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertifikat wakaf. Selain di Manggar, penyerahan juga dilakukan untuk warga dari Kelurahan Teritip yang menerima 10 sertifikat, Kelurahan Batu Ampar dengan 4 sertifikat, dan 3 sertifikat wakaf untuk tanah di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, serta Kareng Rejo.

PTSL adalah salah satu program prioritas yang digulirkan oleh Kementerian ATR/BPN sejak 2017. Program ini bertujuan untuk memetakan dan memberikan sertifikat atas tanah di seluruh Indonesia, guna memastikan kepemilikan yang sah.

Hingga akhir 2024, tercatat sebanyak 120,6 juta bidang tanah sudah terdaftar, yang berarti 95,7% dari target nasional sebesar 126 juta bidang pada 2025.

Provinsi Kalimantan Timur, termasuk Kota Balikpapan, menunjukkan capaian yang menggembirakan. “Di Kalimantan Timur, tahun ini kami menargetkan 92.700 bidang tanah terdaftar, dan pada 16 Desember, kami sudah mencapai 100%. Untuk Balikpapan, pencapaiannya sudah mencapai 98%, tinggal 2% lagi dengan total 1.750 bidang,” ujar Menteri Nusron dengan rasa bangga.

Acara penyerahan sertifikat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh terhadap keberhasilan program PTSL di daerah tersebut.

Bagi warga Balikpapan, penyerahan sertifikat ini memberikan rasa aman dan kejelasan mengenai status kepemilikan tanah mereka. Tak hanya sebagai simbol legalitas, sertifikat ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan ketertiban administrasi pertanahan di Indonesia.

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer