MAKLUMAT – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 selama dua bulan. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo.
Dalam konferensi pers bertajuk “Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat” di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), Darmawan memaparkan mekanisme pemberlakuan diskon tarif ini.
“Tentu saja untuk pelanggan kami yang prabayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp50.000, hanya menjadi separuhnya,” ujar Darmawan.
Sementara itu, pelanggan pascabayar juga akan otomatis mendapatkan pengurangan tagihan untuk periode Januari dan Februari. Untuk informasi lebih lanjut, PLN telah menyiapkan layanan pelanggan melalui nomor WhatsApp 087771112123.
Kebijakan ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah. Darmawan menyebutkan bahwa total pelanggan yang akan menikmati diskon ini mencapai 81,4 juta rumah tangga, yang mencakup hampir 97% dari total pelanggan PLN.
“24,6 juta pelanggan 450 watt, kemudian ada 38 juta pelanggan 900 watt, ada 14,1 juta pelanggan 1.300 watt, dan ada 4,6 juta pelanggan 2.200 watt,” rinci Darmawan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.