MAKLUMAT — Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam kasus beking situs judi online (judol), Kamis (19/12/2024).
Usai pemeriksaan, Budi Arie membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ujar Budi Arie usai pemeriksaan, Kamis (19/12/2024).
Pemberantasan Judi Online
Menurut Budi Arie, pemeriksaan yang dijalaninya adalah bagian dari upaya memberantas praktik judi online di Indonesia. Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah kepolisian dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.
“Ini memerlukan konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online, terutama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tambahnya.
Namun, Budi Arie juga mengaku menjadi korban fitnah terkait kasus ini. Ia membantah adanya penggeledahan di kediamannya yang diberitakan sebelumnya. “Enggak, ah. Fitnah itu,” tegasnya.
Mengarah pada Dugaan Korupsi
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap kasus beking situs judi online ini mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Penyidikan dilakukan sebagai pengembangan dari penanganan perkara judi online di lingkungan Kemenkomdigi.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terkait kasus ini. Pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi bertujuan untuk membongkar praktik korupsi dalam kasus tersebut,” ungkap Kombes Ade Safri.
Sekadar informasi, kasus beking situs judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi menjadi sorotan publik belakangan. Pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi disebut-sebut juga merupakan salah satu langkah untuk mengungkap praktik ilegal yang diduga melibatkan sejumlah oknum di pemerintahan.