23.8 C
Malang
Minggu, Januari 19, 2025
KilasWaketum MUI Sarankan Pemerintah Terapkan MBG Sesuai Kemampuan, Daripada Gunakan Dana ZIS

Waketum MUI Sarankan Pemerintah Terapkan MBG Sesuai Kemampuan, Daripada Gunakan Dana ZIS

Waketum MUI Anwar Abbas
Waketum MUI Anwar Abbas

MAKLUMAT — Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyarankan agar pemerintah melaksanakan program makan siang bergizi gratis (MBG) secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran. Hal itu merespon wacana yang diusulkan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin, untuk memanfaatkan dana zakat untuk pelaksanaan MBG.

Anwar menjelaskan ketentuan syariat dalam pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), di mana dana zakat hanya diperuntukkan dan boleh dinikmati oleh golongan yang termasuk dalam asnaf penerima zakat, utamanya fakir dan miskin.

Sebab itu, menurut pria yang akrab disapa Buya Anwar itu, tidak tepat jika dana zakat diperuntukkan bagi pelaksanaan program MBG. Namun, jika yang dimaksudkan adalah menggunakan dana infak dan sedekah, maka diperbolehkan.

“Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” ujarnya, melansir Kompas.tv, Rabu (15/1/2025).

“Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” imbuh Anwar.

Anwar menegaskan, ketentuan penyaluran zakat sangat ketat, berbeda dengan penyaluran dana infak dan sedekah. Meski begitu, ia meminta agar pemerintah betul-betul mempertimbangkan hal tersebut, sebab sangat riskan.

Sesuaikan dengan Anggaran

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat Ketua PP Muhammadiyah itu menyarankan agar pemerintah melaksanakan program MBG secara bertahap sesuai dengan postur dan kemampuan anggaran yang memungkinkan. Jika memang anggarannya sangat terbatas, ia menyarankan agar MBG dilakukan tidak full selama sepekan.

Bertahap sembari melakukan evaluasi, jika anggaran sudah mencukupi, lanjut Anwar, barulah kemudian program MBG dilaksanakan selama sepekan penuh.

“Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada. Tahun depan jika anggaran sudah ada, baru dilaksanakan secara penuh, yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu,” urainya.

Wacana Dana Zakat untuk MBG

Usulan penggunaan dana zakat untuk program MBG dihembuskan oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin. “Masyarakat Indonesia memiliki DNA dermawan dan gotong royong. Mengapa tidak kita manfaatkan hal ini juga?” kata Sultan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menilai penggunaan dana zakat untuk MBG tidak sesuai dengan peruntukannya. Ia menyebut, dana zakat memiliki tujuan yang berbeda. “Sampai saat ini, saya belum mendengar usulan itu. Keputusan ada di Presiden. Jadi, kita tunggu saja,” ujarnya di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, melansir Antara.

Putranto menegaskan bahwa zakat bukan untuk program semacam MBG. “Fungsi zakat bukan seperti itu. Presiden sudah menganggarkan Rp71 triliun untuk mendukung siswa, ibu hamil, dan pesantren,” jelasnya.

Ia memastikan, alokasi anggaran untuk pelaksanaan program MBG tidak perlu menggunakan dana zakat. “Mengambil dari zakat itu sangat memalukan,” tandas Putranto.

Ads Banner

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer