22 C
Malang
Minggu, Januari 19, 2025

Kemenko PMK Tingkatkan Koordinasi Antar-Kementerian, Waspadai Flu Burung

Kemenko PMK terus mewaspadai penyebaran flu burung di dalam negeri sebagai akibat peningkatan virus H5N1 yang terus menyebar.
KilasKebijakan Usia Pensiun 59 Tahun, Anggota DPR: Perlu Strategi yang Adil

Kebijakan Usia Pensiun 59 Tahun, Anggota DPR: Perlu Strategi yang Adil

Para pekerja di salah satu perusahaan di Bekasi.
Para pekerja di salah satu perusahaan di Bekasi.KESEJAHTERAAN BURUH

MAKLUMAT – Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menyoroti kebijakan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli, yang menaikkan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun pada 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan strategi yang adil, baik bagi pekerja maupun pengusaha, agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak.

“Pemerintah dan pengusaha perlu mendukung pekerja senior dengan pelatihan dan adaptasi teknologi agar mereka tetap relevan di dunia kerja,” ujar Kahfi dalam pernyataannya di Jakarta, melansir Parlementaria, Kamis (16/1/2025).

Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan Bagi Pekerja Senior

Kahfi mengusulkan agar pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi pekerja senior menjadi bagian penting dari kebijakan ini. Pelatihan tersebut bertujuan agar mereka tetap dapat bersaing di pasar tenaga kerja yang semakin berkembang dengan teknologi.

Selain itu, ia menyarankan pemerintah memberikan insentif bagi pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja senior, salah satunya dengan pengurangan pajak. “Seperti pengurangan pajak penghasilan atau pajak badan usaha bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja senior,” tegasnya.

Kahfi melihat adanya dampak positif dari kebijakan ini, terutama bagi pekerja yang masih merasa produktif. Dengan tambahan waktu kerja, pekerja dapat meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, dan mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.

“Mereka (para pekerja) bisa memanfaatkan tambahan waktu untuk meningkatkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, serta mempersiapkan masa pensiun dengan lebih matang,” jelas Kahfi.

Tantangan Bagi Pengusaha

Kendati demikian, Kahfi juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bisa menjadi tantangan bagi pengusaha, terutama dalam hal peningkatan biaya operasional, seperti tunjangan, pesangon, dan asuransi tenaga kerja. Namun, ia meyakini bahwa pengalaman dan produktivitas pekerja senior akan mengimbangi potensi peningkatan beban biaya itu.

“Ini sebenarnya dapat diimbangi dengan pengalaman dan produktivitas pekerja yang sudah lama berkecimpung di bidangnya,” tandasnya.

Komisi IX DPR RI Kawal Implementasi Kebijakan

Lebih lanjut, Kahfi menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus memantau implementasi kebijakan ini untuk memastikan keberhasilannya. Ia berharap kebijakan ini tidak hanya memperpanjang usia kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif.

“Kami di Komisi IX juga akan terus memantau implementasinya, agar kebijakan ini tidak hanya memperpanjang usia kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup para pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif,” tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Kahfi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Ads Banner

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer