23.2 C
Malang
Sabtu, Januari 18, 2025
KilasKemenko PMK Tingkatkan Koordinasi Antar-Kementerian, Waspadai Flu Burung

Kemenko PMK Tingkatkan Koordinasi Antar-Kementerian, Waspadai Flu Burung

Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono menyoroti pentingnya lintas lembaga mengantisipasi flu burung. foto Kemenko PMK.

MAKLUMAT – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mulai mewaspadai dampak flu burung di tanah air. Antisipasi ini tak lepas dari kesiapsiagaan Kementerian Kesehatan yang mengeluarkan edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025.

SE ini menindaklanjuti kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung di dalam negeri, termasuk memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait.

“Perkembangan flu burung secara global menunjukkan peningkatan risiko lintas spesies, termasuk manusia. Kita harus memperkuat deteksi awal, pengawasan, serta sinergi antarsektor dalam menghadapi tantangan ini,” kata Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono, dalam keterangan resminya, Sabtu (18/1/2025).

Koordinasi Lintas Lembaga Kementerian

Sukadiono menegaskan bahwa riset dan koordinasi lintas sektor adalah kunci utama menghadapi potensi pandemi, termasuk flu burung. Menurutnya, pengembangan teknologi deteksi dini berbasis riset harus menjadi prioritas.

“BRIN harus memimpin dalam pengembangan teknologi deteksi dini dan mitigasi risiko flu burung. Kita juga membutuhkan kesinambungan kerja antara sektor manusia, hewan, dan lingkungan agar pencegahan berjalan optimal,” imbuhnya.

Kemenko PMK menggelar pertemuan lintas lembaga dengan melibatkan banyak pihak. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kehutanan. Hadi pula BRIN, BNPT, Badan Karantina Indonesia, serta asosiasi profesi seperti PB PDHI, IDI, dan Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia.

Korban Meninggal Akibat Flu Burung

Kasus pada manusia dan hewan terus meningkat di China dan Eropa. Bahkan kasus ini telah membawa korban tewas di Amerika Serikat dan Kamboja.

Menanggapi hal ini, Indonesia telah mempersiapkan berbagai regulasi. Sebut saja Permenko PMK No. 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru. Satu lagi Keputusan Menko PMK 20/2024 yang membentuk Tim Koordinasi Pusat Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru.

Langkah ini sesuai dengan amanah dari Inpres 4/ 2019 yang menekankan pentingnya kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespons wabah penyakit serta potensi pandemi global.

Keterlibatan dan Bantuan Lembaga Asing

FAO, WHO, CDC Indonesia, serta asosiasi profesi terkait turut hadir dalam pertemuan ini untuk memberikan masukan dalam penyusunan rencana aksi nasional.

Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Ketahanan Kesehatan Kemenko PMK, Nancy Dian Anggraeni, menyimpulkan pentingnya penguatan regulasi, kesiapan sumber daya manusia lintas sektor, serta pendanaan preventif dan deteksi dini.

“Kita harus bergerak bersama, tidak hanya mengandalkan regulasi dan kebijakan, tetapi juga aksi nyata di lapangan. Dengan cara ini, kita bisa mencegah flu burung seperti yang terjadi pada 2005-2017, yang menelan banyak korban jiwa, dan menghindari potensi pandemi,” ujarnya.

Ads Banner

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer