22 C
Malang
Kamis, Januari 23, 2025

Keren, Mahasiswa UMM Ubah Limbah Kayu Jadi Energi Bersih

Sejumlah mahasiswa UMM sukses menciptakan mesin yang ramah lingkungan berbahan sampah kayu pabrik mebel.
KilasTegas! Komisi IV DPR Serahkan Dokumen Penolakan PSN Surabaya Waterfront Land ke...

Tegas! Komisi IV DPR Serahkan Dokumen Penolakan PSN Surabaya Waterfront Land ke Menteri KKP

PSN Surabaya Waterfront Land (SWL).
PSN Surabaya Waterfront Land (SWL).

MAKLUMAT — Anggota Komisi IV DPR RI Sonny Danaparamita dari Fraksi PDIP Perjuangan (PDIP) dan Riyono dari Fraksi PKS, menyerahkan dokumen penolakan atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (23/1/2025). Melalui rapat kerja Komisi, DPR berharap PSN di Surabaya tersebut dikaji ulang.

Dokumen penolakan proyek yang juga merupakan buah aspirasi dari warga dan nelayan di sekitar wilayah pesisir Surabaya itu diserahkan langsung kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Sonny mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah bertemu masyarakat dari wilayah pesisir Surabaya tersebut, terutama mereka yang berprofesi sebagai nelayan. Menurutnya warga berada pada situasi gundah gulana lantaran bergulirnya proyek reklamasi tersebut, yang berpotensi tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, namun juga bakal mengganggu mata pencaharian nelayan.

Merespon itu, Sonny meminta pihak Kementerian KKP menindaklanjuti rencana Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan bakal mengkaji ulang PSN yang telah ditetapkan pemerintahan sebelumnya namun tidak memberi dampak positif kepada masyarakat.

Politisi PDIP itu menilai, SWL yang juga berstatus sebagai PSN di era pemerintahan sebelumnya, sudah selayaknya untuk dievaluasi. “Beberapa waktu lalu, kami telah bertemu dengan Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3). Intinya adalah selaras dengan pernyataan Pak Presiden yang akan mengevaluasi PSN,” kata Sonny.

“Mereka menolak reklamasi pantai di Timur Surabaya terkait dengan Surabaya Waterfront Land. Kenapa ini penting? Kami sampaikan langsung dokumen ini kepada Pak Menteri, karena kami sudah janji bahwa kami akan menyampaikan langsung kepada Pak Menteri,” imbuh wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur III (Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi) itu.

Sonny mengingatkan, KKP sebagai pelindung nelayan wajib memperhitungkan banyak hal sebelum menurunkan izin reklamasi. “Kalau ini lanjut, ribuan anak bapak, yakni para nelayan di sana, akan kehilangan mata pencaharian termasuk dampak lingkungannya,” tegasnya.

Penolakan FM3 dan Pernyataan Sikap PDM Surabaya

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/1/2025) untuk menyampaikan aspirasinya dan mendesak pemerintah menghentikan PSN Surabaya Waterfront Land (SWL).

Mereka menemui para wakil rakyat dari Fraksi PKS dan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), termasuk di antaranya adalah Sonny dan Riyono yang juga tampak menerima keresahan serta keluhan masyarakat atas adanya PSN SWL.

Di antara elemen masyarakat yang tergabung dalam FM3 adalah Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, yang juga tegas menyatakan  penolakannya terhadap PSN SWL. Bahkan, pada November 2024 lalu, MLH PDM telah menyatakan sikapnya dalam  sembilan butir poin sebagai berikut:

  1. Menolak Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land karena pembangunan pulau baru berpotensi merusak lingkungan dan bertentangan dengan ajaran agama Islam yang memerintahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab khalifah fil ardh’ sebagai firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 30, QS. Al-A’raf ayat 56, QS. Ar-Rum ayat 41 dan berbagai dalil lain yang menekankan larangan untuk merusak lingkungan.
  2. Berdasarkan Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 4 (1) menyatakan bahwa Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, dan Tajdid, bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah. Sebagai bentuk implementasinya, Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya mendukung perjuangan masyarakat pesisir yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim untuk menolak Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land. Dukungan tersebut adalah komitmen keberpihakan terhadap kelompok mustadh’afin (kelompok lemah) yang dalam hal ini adalah masyarakat pesisir. Keberpihakan tersebut juga bagian dari implementasi teologi Al-Ma’un.
  3. Berdasarkan prinsip maqashid syariah perlu adanya beberapa upaya untuk menghadirkan kemaslahatan bagi manusia yakni hifdzu din (menjaga agama), hifdzu nafs (menjaga jiwa), hifdzul nasl (menjaga keturunan), hifdzul aql (menjaga akal), dan hifdzul mal (menjaga harta). Dalam hal ini, adanya Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land tidak hanya bertentangan dengan ajaran agama. Melainkan juga dapat memberikan ancaman terhadap manusia, merugikan generasi yang akan datang, bertentangan dengan akal pikiran yang didasari pada kajian-kajian akademik, dan dapat merugikan manusia dari sektor ekonomi terutama masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, petani tambak dan masyarakat pesisir.
  4. PSN SWL mengubah bentang alam selat madura dengan membangun 4 pulau baru. Hal tersebut akan menyebabkan gangguan terhadap pasang-surut air laut yang berdampak pada perubahan parameter fisika dan kimia seperti perubahan suhu air, salinitas, pH air, dan oksigen terlarut. Apabila hal tersebut dibiarkan dalam jangka waktu lama, akan mengganggu keberlangsungan ekosistem mangrove. Selain itu, terdapat dampak buruk lain yakni pendangkalan muara Sungai ketika 4 Pulau Baru dibangung di UP wilayah laut IV. Yang mana pada Pantai Timur Surabaya Sendiri terdapat 9 muara Sungai yang menjadi bagian dari drainase Kota Surabaya
  5. Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land memiliki ancaman peningkatan polusi terutama pada tahap operasional dan pasca operasional pembangunan PSN SWL. Polutan tersebut meliputi Logam Berat seperti Pb (timbal), Hg (merkuri), Cd (kadmium). Selain itu, terdapat juga Polutan Udara seperti Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Oksida (NOX), Particulate Matter (PM 2.5), Sulfur Oksida (SO2). Polutan tersebut berasal dari bahan kontruksi, limbah industri, pembakaran bahan bakar. Polutan tersebut tidak hanya mengancam kesehatan manusia melainkan juga ekosistem laut dan pesisir termasuk ikan dan segala organisme aquatic lainnya.
  6. Rusaknya ekosistem laut dan pesisir akibat Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land dapat menyebabkan dampak negatif pada sektor sosial, budaya dan ekonomi. Hal tersebut terjadi karena, mayoritas masyarakat Pantai Timur Surabaya yang berprofesi sebagai nelayan akan terancam kehilangan pekerjaan karena menurunnya tangkapan laut. Berkurangnya tangkapan laut salah satunya dipengaruhi oleh Pembangunan 4 pulau baru yang berada di area tangkap nelayan.
  7. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mencabut Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land karena memiliki berbagai dampak buruk termasuk mengakibatkan kegagalan program swasembada pangan yang dijadikan sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut dapat terjadi terutama swasembada pangan bidang perikanan yang disebabkan karena rusaknya ekosistem laut dan pesisir yang berdampak pada menurunnya tangkapan nelayan.
  8. Memohon kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membantu memberikan pendampingan terhadap masyarakat dan turut serta mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mencabut Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land.
  9. Memohon kepada seluruh elemen Muhammadiyah Se-Surabaya untuk turut serta memperjuangkan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land sesuai dengan kaidah organisasi dan sesuai dengan tugas pokok masing-masing pimpinan.

Ads Banner

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer