22.9 C
Malang
Jumat, Januari 31, 2025

Stok Pangan Kota Pahlawan Aman Tiga Bulan ke Depan

Pemkot Surabaya menjamin kebutuhan pangan aman setelah melakukan monitoring dan evaluasi hingga 30 Januari 2025.
KilasBerantas Judol, Komisi A DPRD Jawa Timur Siapkan Regulasi

Berantas Judol, Komisi A DPRD Jawa Timur Siapkan Regulasi

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa, saat sarasehan di PWM Jatim tahun 2024 lalu. (Foto:IST)
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa, saat sarasehan di PWM Jatim tahun 2024 lalu. (Foto:IST)

MAKLUMAT — Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa, mengungkap pihaknya tengah berupaya menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mencegah praktik judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol) ilegal, yang belakangan semakin marak.

Menurut Dedi, praktik judol dan maraknya pinjol ilegal selain meresahkan masyarakat, juga mengakibatkan dampak negatif dan sosial yang sangat luas. “Teman-teman Komisi A telah memasukkan Raperda itu ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” ujarnya, melansir Antara, Jumat (31/1/2025).

Dalam rangka tersebut, Dedi mengungkap, pihaknya kini tengah menyusun kajian akademik untuk mempercepat pembahasan Raperda soal judol dan pinjol ilegal itu. Ia menyebut bakal menggelar sejumlah forum diskusi dengan melibatkan para stakeholders serta pihak-pihak terkait lain, seperti perguruan tinggi hingga sektor industri kreatif. Rencananya forum tersebut bakal digelar pada bulan depan, Februari 2025.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur atas atensi khusus yang diberikan terhadap permasalahan judi online dan pinjaman online ilegal yang semakin meresahkan. Termasuk, kata Dedi, jika terdapat internal Diskominfo yang terlibat masalah tersebut.

“Bahkan di internal Kominfo kalau ada perangkatnya terindikasi terlibat judol pinjol hukumannya tidak mendapatkan fasilitas prioritas,” tegasnya.

“Ini bentuk Diskominfo serius memitigasi, memfasilitasi, bahkan mencegah judol dan pinjol (agar tidak) merebak di instansi mereka,” sambung Dedi.

Lebih lanjut, Dedi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung kepada Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono supaya memberikan imbauan khusus terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah agar tidak sampai terlibat dalam praktik-praktik judi online maupun pinjaman online ilegal.

Tak hanya itu, Dedi menyebut pihaknya juga tengah mendorong adanya audiensi dengan Komisi I DPR RI untuk menguatkan regulasi tersebut di tingkat nasional yang saat ini juga sedang dalam pembahasan. “Kami berharap regulasi ini bisa segera rampung demi perlindungan masyarakat dari dampak negatif judol dan pinjol,” tandas pria yang juga menjabat Sekretaris Bappilu DPD Partai Demokrat Jawa Timur itu.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer