22.1 C
Malang
Selasa, Februari 4, 2025
KilasBanyak Makan Korban, Anggota DPR Minta Pemerintah Tetapkan Judi Online Jadi Darurat...

Banyak Makan Korban, Anggota DPR Minta Pemerintah Tetapkan Judi Online Jadi Darurat Nasional

Ilustrasi Judi Online. (Foto:The Conversation)
Ilustrasi Judi Online. (Foto:The Conversation)

MAKLUMAT — Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah untuk menetapkan judi online sebagai darurat nasional. Hal ini disampaikan menyusul insiden tragis di Tangerang Selatan, di mana satu keluarga muda ditemukan tewas diduga akibat terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Deng Ical itu, praktik judi online dan pinjaman online semakin hari kian meresahkan masyarakat, bahkan semakin banyak yang terjerat belenggu praktik haram itu.

“Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Dampak Sosial dan Ekonomi

Deng Ical juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh judi online, bahwa menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari Rp1 triliun uang hasil judi online mengalir ke luar negeri. “Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” sorotnya.

Deng Ical menegaskan bahwa penanganan judi online tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia mendesak agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, alim ulama atau tokoh agaman, hingga pada aparat TNI/Polri, harus terlibat dalam pemberantasan judi online yang mengancam ketahanan nasional.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun meminta agar Presiden Prabowo Subianto menetapkan praktik-praktik judi online sebagai darurat nasional. “Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan darurat nasional,” tegasnya.

Menurut Deng Ical, judi online memiliki dampak langsung dan tidak langsung dalam kehidupan masyarakat. Dari sekitar 270 juta penduduk Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak judi online, dengan mayoritas berada di usia produktif.

“Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” terangnya.

Mengancam Indonesia Emas 2045

Lebih lanjut, Deng Ical juga menyorot soal degradasi kualitas sumber daya manusia (SDM) akibat keterlibatan masyarakat usia produktif dalam judi online. Ia mengaku khawatir bahwa hal itu bakal berdampak serius terhadap generasi masa depan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. “Jangan-jangan karena judol, kita malah tidak dapat Indonesia Emas 2045,” selorohnya.

Ia mengimbau kepada semua pihak, terutama para orang tua dan lingkungan sekolah untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak terpapar judi online. Orang tua, menurut Deng Ical, harus memberikan pemahaman tentang bahaya judi online dan membatasi penggunaan gadget pada anak.

Dukung Optimalisasi Penerapan SAMAN

Tak hanya itu, Deng Ical juga menyatakan dukungannya untuk menerapkan aplikasi Sistem Kepatuhan Moderasi Konten alias SAMAN, yang telah diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, untuk mencegah konten-konten negatif bertebaran di ruang digital.

“Ruang digital kita telah tercemar berbagai konten negatif seperti judi online, pinjaman online ilegal, pornografi, hingga berita hoaks,” katanya.

“Kita dukung penuh penerapan aplikasi SAMAN dengan konsisten dan tegas dalam menerapkan sanksi,” tandas Deng Ical.

Sekadar informasi, aplikasi SAMAN diluncurkan Komdigi sebagai upaya untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat dan ramah untuk diakses oleh seluruh kalangan masyarakat.

SAMAN dirancang untuk mendeteksi jenis pelanggaran konten, yakni konten pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

Seluruh platform seperti YouTube, Facebook, TikTok, X, dan Instagram, juga diwajibkan untuk lebih memperhatikan publikasi konten untuk masyarakat.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer