MAKLUMAT – Pemerintah Kota Surabaya segera menormalisasi Sungai Kalianak guna mengantisipasi banjir di Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan. Di tahap awal ini Pemkot Surabaya memasang penanda lebarnya sungai, sekaligus batas antara dua kecamatan tersebut.
Normalisasi sungai merupakan salah satu program pemerintah dalam mengatasi banjir, terutama di Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.
“Kami sudah menentukan titik diberi penanda (patok), serta membahas pemeliharaan. Untuk tahap awal baru menentukan titik tengah di Sungai Kalianak,” kata Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo melalui surat elektroniknya, Rabu (4/2/2025).
Pemasangan Tanda Berdasar Monitoring
Windo menambahkan saat ini satgas DSDABM bersama personel Satpol PP Surabaya telah memasang titik tengah sungai. Selanjutnya menentukan batas wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan berdasarkan penanda.
Petugas telah menarik garis ke bagian hulu Sungai Kalianak ini, berdasarkan monitoring Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) dan Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
“Tahap berikutnya membuat plengsengan di tiap sisi sungai, serta membangun rumah pompa di sisi utara Jembatan Kalianak. Kami juga membangun bozem di sisi selatan jembatan, guna mengurangi genangan,” Windo menambahkan.
Akibat Penyempitan Saluran Air
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengaku sudah menggelar survei. Dalam hal ini Satpol PP telah melibatkan RT/RW hingga masyarakat Asemrowo, terkait normalisasi Sungai Kalianak.
“Normalisasi ini karena adanya penyempitan lebar saluran air, sebagai akibat banyaknya pembangunan rumah warga yang menggerus sisi sungai,” ujarnya.
Upaya normalisasi Sungai Kalianak ini juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Keterlibatan BBWS ini untuk melakukan pendampingan normalisasi sungai.