23.6 C
Malang
Rabu, Februari 5, 2025
KilasITS Sambut Usulan WIUP bagi Perguruan Tinggi: Momentum Perbaiki Tata Kelola yang...

ITS Sambut Usulan WIUP bagi Perguruan Tinggi: Momentum Perbaiki Tata Kelola yang Berwawasan Lingkungan dan Berkeadilan

Gerbang Kampus ITS. (Foto: Dok. ITS)
Gerbang Kampus ITS. (Foto: Dok. ITS)

MAKLUMAT – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, melalui jajaran pimpinan, perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Alumni ITS (PP IKA ITS), serta stakeholders terkait, menyambut positif usulan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba).

Wakil Rektor IV Bidang Inovasi, Kerja Sama, dan Kealumnian ITS sekaligus Ketua Dewan Pakar PP IKA ITS, Prof Agus Muhamad Hatta, menilai bahwa opini publik mengenai pertambangan kerap dikaitkan dengan perusakan lingkungan dan konflik sosial. Namun, menurutnya, usulan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi justru menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan agar lebih berwawasan lingkungan dan berkeadilan.

“Pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi bisa menjadi solusi atas keterbatasan pendanaan dalam riset dan inovasi. Selain itu, kesempatan ini juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi perguruan tinggi dan masyarakat sekitar,” ujar Hatta.

Sebagai kampus berbasis riset dan inovasi, ITS menyambut baik peluang tersebut. Namun, Hatta menekankan bahwa terdapat tantangan besar yang perlu dihadapi, terutama terkait regulasi dan perizinan yang kompleks. Perguruan tinggi harus memiliki strategi yang matang dalam mengelola izin usaha pertambangan.

Tantangan dan Opsi Pengelolaan

Senada dengan itu, Kepala Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik (PSPI-KP) ITS, Dr Arman Hakim Nasution, menyoroti bahwa selain unggul di bidang akademik dan penelitian, badan usaha milik perguruan tinggi juga harus memiliki kapasitas pengelolaan tambang yang berorientasi bisnis dan industri.

“Oleh karena itu, kemitraan strategis dengan pihak yang berpengalaman di bidang pertambangan sangat diperlukan,” jelas Arman.

Lebih lanjut, Arman menekankan bahwa industri pertambangan memerlukan investasi modal yang besar, sehingga perguruan tinggi perlu mencari sumber pendanaan alternatif. Beberapa opsi yang dapat dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan investor atau perusahaan tambang tanpa mengorbankan prinsip akademik dan independensi universitas.

Arman juga menawarkan tiga skema komersial bagi perguruan tinggi dalam menjalankan Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni: IUP sepenuhnya dikelola oleh badan usaha milik perguruan tinggi; IUP dikelola sepenuhnya oleh pihak lain melalui kerja sama; atau IUP dikelola bersama dengan pihak lain dengan porsi yang disepakati.

Menurutnya, kebebasan dalam memilih skema ini penting agar perguruan tinggi dapat menyesuaikan dengan kapasitasnya dalam mengelola risiko bisnis.

Di sisi lain, pemerintah juga memiliki dua opsi dalam memberikan hasil pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. Opsi pertama adalah pemberian IUP kepada badan usaha milik kampus, sementara opsi kedua adalah memberikan porsi keuntungan dari hasil pengelolaan tambang. Keuntungan ini bisa dalam bentuk profit atau hak menyimpan sebagian keuntungan dalam dana abadi kampus.

“Opsi ini perlu diatur dengan jelas dalam revisi RUU Minerba agar memberikan kepastian hukum dan manfaat optimal bagi perguruan tinggi,” tegas Arman.

Mendukung SDGs

Usulan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi juga dinilai sejalan dengan program Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin SDG 8 dan 9. Yakni, terkait pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta infrastruktur, industri, dan inovasi.

Dengan berbagai peluang dan tantangan yang ada, ITS menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang harus tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan, regulasi yang jelas, serta manfaat jangka panjang bagi institusi dan masyarakat.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer