31.6 C
Malang
Kamis, Februari 6, 2025
KilasKasus Pemerasan WNA Asal China, Kemenko Kumham Imipas Bawa ke Ranah Pidana

Kasus Pemerasan WNA Asal China, Kemenko Kumham Imipas Bawa ke Ranah Pidana

Bandara SoettaIlustrasi pelayanan mesin autogate di area imigrasi Terminal 3 Keberangkatan Internasional, Bandara Soetta. Kemenko Kumham Imipas akan meembawa kasus dugaan pemerasan WNA China ke ranah pidana. Foto:Imigrasi 

MAKLUMAT — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) membuka kemungkinan akan membawa kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal China ke ranah pidana. Namun, kasus pemerasan yang diduga melibatkan oknum petugas Imigrasi Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) harus didasarkan pada bukti yang kuat.

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumhamimipas, Ahmad Usmarwi Kaffah, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus melewati proses pembuktian sebelum ditindaklanjuti. “Ranah pidana itu selalu dimungkinkan, tetapi yang terpenting saat ini adalah memastikan adanya bukti yang kuat,” ujar Ahmad Usmarwi Kaffah melansir laman RRI, Rabu (5/2/2025).

Pernyataan tersebut merespons langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mencopot sejumlah pejabat Imigrasi Bandara Soetta. Kaffah menyebutkan bahwa pencopotan tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan bentuk tanggung jawab instansi terkait.

“Kami mendukung penuh langkah yang diambil oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memperbaiki pelayanan di Kantor Imigrasi. Evaluasi merupakan hal yang wajar dalam sebuah institusi,” kata Kaffah.

Saat ini, pemerintah tengah mendalami bukti terkait kasus tersebut, termasuk video yang sempat viral serta laporan mengenai 44 kasus dugaan pemerasan terhadap WNA China oleh oknum petugas keimigrasian.

“Soal keterlibatan oknum, tentu kita tidak bisa langsung menyimpulkan benar atau tidak. Semua harus dibuktikan terlebih dahulu,” ujar Kaffah.

30 Pejabat Dicopot

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sebelumnya telah mencopot 30 pejabat dan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap WNA sepanjang 2024-2025.

Agus menegaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan terkait dugaan pemerasan ini. Semua petugas yang namanya tercantum dalam data penugasan di Bandara Soetta sudah kami tarik untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Agus, Sabtu (1/2/2025).

Agus yang juga merupakan mantan Kepala Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas apabila ditemukan bukti keterlibatan oknum dalam tindak pidana pemerasan ini. “Jika terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer