21.5 C
Malang
Selasa, Februari 25, 2025
OpiniPeserta Didik Versus Murid; Refleksi Konseptual atas Perubahan PPDB Menjadi SPMB

Peserta Didik Versus Murid; Refleksi Konseptual atas Perubahan PPDB Menjadi SPMB

Peserta didik versus murid. (Ilustrasi: Ubay NA)
Peserta didik versus murid. (Ilustrasi: Ubay NA)

MAKLUMAT — Prof. Dr. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kabinet Merah Putih (KMP) pada tahun 2025 ini menetapkan perubahan nama pada sistem rekrutmen peserta didik atau murid oleh sekolah dasar dan menengah, yakni dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ada perbedaan cukup mendasar antara PPDB dan SMPB. Sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, jalur pendaftaran PPDB meliputi: zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau prestasi. Sedangkan jalur penerimaan SPMB meliputi: domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Yang berubah adalah domisili dan prestasi yang berdiri sendiri.

Penulis: Dr Piet Hizbullah Khaidir SAg MA *)
Penulis: Dr Piet Hizbullah Khaidir SAg MA *)

Poin domisili dimaksudkan berkaitan dengan jarak dan pilihan kualitas sekolah. Bukan zonasi wilayah kerja administratif. Dengan domisili ini, murid yang tinggal di daerah kabupaten tertentu, dan berjarak dekat dengan suatu sekolah di kabupaten lain, dapat bersekolah di sekolah tersebut. Tanpa dipengaruhi oleh kebijakan zonasi. Begitu pula poin prestasi ditambahi uraian tentang keaktifan dalam organisasi dan kepemimpinan. Dimaksudkan sebagai penghargaan kepada prestasi murid yang memiliki talenta keorganisasian dan kepemimpinan, di samping prestasi akademik.

Tulisan ini tidak membahas tentang detail apa saja perbedaannya, melainkan menambahi argumen apa dan filosofi kenapa perubahan istilah dalam sistem rekrutmen tersebut penting bagi dunia pendidikan. Misalnya terkait istilah peserta didik dan murid, yang dalam kaitan sistem pendidikan, sangat menarik untuk diuraikan, terutama berkenaan dengan konsep dan relasi guru-murid, adab dan intelektualisme, dan pendidikan yang holistik.

Konsep Guru dan Murid

Di dalam tradisi pendidikan kita di Indonesia sistem dan lembaga pendidikan biasanya menyebut guru dan murid dalam beberapa istilah. Pendidik biasanya disebut: guru, ustaz, kiai, syaikh, maulana, tuan guru, ajengan, pangersa, ayatullah, dan lain-lain. Sedangkan peserta didik biasanya dipanggil: murid, siswa, santri, thalib, cantrik, abdi dalem, peserta didik, pelajar, dan lain-lain. Masing-masing memiliki penekanan sudut pandang makna yang berbeda-beda.

Di sekolah umum, orang yang mengajarkan ilmu pengetahuan dan mentransfer ilmu kepada anak didiknya, biasanya disebut guru. Istilah guru ini informasinya berasal dari Bahasa Jawa. Jika benar berasal dari Bahasa Jawa, maka istilah tersebut merupakan kependekan dari digugu dan ditiru. Filosofi seorang guru adalah seseorang yang mengajarkan ilmu pengetahuan, sekaligus dapat menjadi panutan yang dapat digugu (dipercaya dan dipatuhi) dan ditiru (dicontoh, diikuti, dan diteladani).

Di Pondok Pesantren, seorang yang bertugas mengabdi dan mengajar mata pelajaran, utamanya keagamaan, biasanya disebut ustaz. Kata ini berasal dari Bahasa Arab atau Persia, yang bermakna orang yang memiliki kemampuan dan kedalaman ilmu agama, dan kemudian mengajarkannya kepada santri-santrinya. Secara makna, antara ustaz dan guru memiliki kesamaan. Di Pondok, sembarang guru mengajar mata pelajaran apa saja, biasanya tetap dipanggil ustaz. Sedangkan di sekolah, seorang guru dipanggil ustaz hanya ketika sang guru memiliki keahlian di bidang keagamaan.

Makna Beberapa Istilah Terkait Guru

Di kalangan masyarakat pesantren tradisional, orang yang alim dalam bidang keagamaan, masih dibedakan penyebutannya. Maka, ada ustaz. Yang lebih tinggi lagi derajat keilmuan keagamaannya disebut kiai. Kekhususan lainnya antara seorang ustaz dan kiai dalam masyarakat pesantren tradisionalis adalah ustadz tidak memangku pesantren, sedangkan seorang ustaz disebut kiai ketika dia merupakan pendiri dan pengasuh pondok pesantren, dengan ciri khas mengimami shalat rawatib dan mengajar kitab turath.

Yang lebih menarik adalah di Saudi Arabia, dan pada umumnya tradisi sunni, istilah ustaz merujuk gelar akademik tertinggi yaitu doktor. Di atasnya lagi adalah profesor yang biasanya disebut syaikh. Sementara itu, dalam tradisi Iran yang syi’i, penyebutan guru biasanya dengan empat tahap: S1 disebut ustadz; S2 digelari hujjat al-Islam, sedangkan S3 dijuluki ayatullah, dan terakhir ketika seorang ayatullah telah menjadi marja’ (referensi utama), dia akan dipanggil dengan ayatullah al-‘uzma, serupa syaikh atau profesor.

Di dalam tradisi daerah lain, istilah guru memiliki gelaran nama julukan yang berbeda pula. Misalnya, tuan guru (NTB), maulana (Jamaah Tabligh), ajengan dan pangersa (dua istilah yang sepadan dengan istilah kiai dalam tradisi pondok pesantren di Jawa Barat).

Hal yang penting menjadi catatan adalah bahwa keseluruhan nama dan istilah yang merujuk kepada makna guru di atas, pernah menjadi murid, bukan sekedar peserta didik. Mereka pernah menjadi santri, bukan sekedar siswa. Mereka pernah menjadi abdi dalem kiai, bukan sekedar thalib. Mereka pernah menjadi cantrik kiai, bukan sekedar pelajar.

Guru. (Foto: Shutterstock)
Guru. (Foto: Shutterstock)

Capaian Derajat Guru

Mereka bisa mencapai derajat guru, ustaz, tuan guru, kiai, maulana, ajengan, pangersa, ayatullah, karena ketika menjadi murid terlibat betul dalam ketaatan, mengabdi (ngawula), ikhlas. Benar-benar menjadi santri yang jiwa raganya untuk belajar dan mengabdi di jalan ilmu. Bukan sekedar sebagai pelajar dan peserta didik yang dalam belajar bersifat administratif, mengejar nilai angka di rapor, serta tidak melibatkan dirinya dalam pengabdian kepada ilmu dan guru.

Pendek kata, ini adalah soal adab dan sopan santun dalam membangun relasi dengan guru. Adab dan sanad ilmu dalam keridhaan seorang guru yang terjaga dalam hati yang jernih, bersih, tanpa prasangka. Adab dan akhlak terpuji seorang murid ketika berhadapan dengan gurunya di kelas, di jalan, atau di majelis ilmu lainnya. Inilah yang penting sebagai refleksi makna antara murid dan peserta didik dalam konteks relasi guru murid dalam konteks keilmuan. Dalam konteks adab dan intelektualisme

Adab dan Intelektualisme

Kita terkaget-kaget menyaksikan sebuah video, beberapa peserta didik terlibat dalam pengeroyokan terhadap gurunya. Dipukul dengan gagang sapu. Ditendang. Ditinju. Tanpa ada rasa dosa, apalagi kekuatiran akan masa depannya. Mau dipertaruhkan dan diperjaminkan dengan apa keberkahan hidup peserta didik durhaka itu kelak di masa depan, ketika terhadap gurunya tidak ada lagi sopan santun, bahkan lebih tragis berlaku dengan kekerasan.

Tidakkah mereka belajar dari guru-guru sebelumnya yang mencapai derajat keilmuan karena memosisikan dirinya sebagai murid yang ikhlas, taat, patuh, dan menjaga hatinya dengan penuh khidmah mengabdi di jalan ilmu. Sungguh, dalam sejarah kenabian, dalam relasi sahabat dan Nabi Muhammad Saw, dalam relasi guru-murid di kalangan tabi’in, tabi’it tabi’in, keseluruhannya dibangun dalam bingkai adab dan intelektualisme. Pada adab yang terjaga itu, tumbuhlah keberkahan, kebaikan, dan kemajuan. Pada adab yang terjaga itu, lahirlah intelektualisme abadi sepanjang zaman.

Saya ingin memberikan contoh agak lompat secara zaman dalam kaitan adab dan intelektualisme ini. Kisah tentang Imam Muhammad Idris al-Syafi’i terhadap gurunya Imam Malik. Dua hal patut dicatat. Pertama, Imam Syafi’i ketika menjadi murid Imam Malik tidak pernah datang terlambat ke majelis ilmu Imam Malik. Kedua, di Majelis Imam Malik, Imam Syafi’i yang duduk paling depan, ketika membuka buku tidak pernah dilakukan dengan kasar sehingga menimbulkan bunyi. Ketika ditanya, kenapa membuka buku dengan pelan, jawab Imam Syafi’i karena tidak ingin perbuatannya dapat mengganggu kekhusyu’an Imam Malik mengajar.

Pendidikan Holistik

Apa yang terjadi dengan pendidikan dan sistem pendidikan kita, sehingga melahirkan peserta didik yang beringas? Apakah falsafah makna yang melekat pada peserta didik kurang membuat mereka kurang memiliki kesadaran untuk belajar dengan ikhlas, hati yang jernih dan jiwa-raga yang siap berkhidmah di jalan ilmu? Sepertinya kita membutuhkan suatu sistem yang perlu dimulai sejak dini, dengan mengenalkan pendidikan yang sifatnya holistik.

Akhirul kalam, kebijakan ‘Mas Menteri Dikdasmen’ yang mengenalkan dan membiasakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, deep learning, dan terakhir pengubahan nama PPDB menjadi SPMB dapat menjadi fondasi penerapan pendidikan holistik. Pendidikan yang benar-benar fokus untuk mengajarkan adab dan sopan santun intelektualisme menjadi tujuan utama pendidikan nasional Indonesia. Mudah-mudahan setelah penerapan kebijakan Mas Menteri berjalan dengan baik, lahirlah ulama cendekiawan yang mengabdikan dirinya untuk ilmu pengetahuan dan kemaslahatan bangsa Indonesia lahir batin, dunia akhirat. Aamiin. Wallaahu a’lam.

___________________

*) Penulis adalah Ketua STIQSI Lamongan; Sekretaris PDM Lamongan; dan Ketua Divisi Kaderisasi dan Publikasi MTT PWM Jawa Timur.

Artikel ini sudah pernah dimuat dengan judul yang sama di laman Majelis Tarjih PWM Jawa Timur (tarjihjatim.pwmu.co).

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer