22.4 C
Malang
Senin, Februari 24, 2025
KilasBanyak Hal Perlu Diselesaikan, Hidayat Nur Wahid Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Soal...

Banyak Hal Perlu Diselesaikan, Hidayat Nur Wahid Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Soal Haji dan Umrah

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. (Foto:Dok. PKS)
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. (Foto:Dok. PKS)

MAKLUMAT – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dia berharap partisipasi masyarakat dapat meningkatkan kualitas regulasi yang akan dihasilkan oleh DPR RI, sebagai pelaksanaan dari prinsip ‘meaningful participation‘. Menurutnya, berbagai elemen masyarakat, seperti para pemerhati haji dan umrah, penyelenggara dan asosiasi, ormas Islam, serta masyarakat umum, dapat turut serta dalam memberikan aspirasi.

“Supaya perspektif penyusunan revisi bisa semakin luas sehingga dapat menghasilkan muatan-muatan UU yang komprehensif,” kata HNW di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Dengan berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Penyelenggara (BP) Haji, menurut dia, banyak isu yang perlu diselesaikan dalam pembahasan revisi RUU terkait penyelenggaraan haji maupun umroh.

Salah satunya, kata dia, adalah peran kelembagaan antara Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo, beserta segala konsekuensinya.

Soroti Sejumlah Isu dan Buka Layanan Aspirasi

Selain itu, HNW juga menyoroti isu kuota haji, peningkatan ekosistem ekonomi haji, digitalisasi layanan, haji khusus, hingga umrah mandiri yang perlu dibahas. Menurutnya, RUU tersebut semakin dibutuhkan guna menyesuaikan perubahan kebijakan di Arab Saudi yang mengarah pada pengembangan pariwisata dan turisme.

“Apalagi pada penyelenggaraan haji tahun 2024 terdapat beberapa pelanggaran yang kemudian dibentuk pansus haji di DPR. Harapannya, RUU Perubahan atas UU Haji dan Umrah bisa secara fundamental menindaklanjuti rekomendasi Pansus,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Aspirasi mengenai RUU tersebut dapat disampaikan melalui berbagai kanal, baik langsung ke kesekretariatan Komisi VIII DPR RI maupun melalui Fraksi PKS yang membuka hari aspirasi setiap Selasa.

Secara pribadi, HNW juga membuka saluran aspirasi RUU ini melalui seluruh media sosial (medsos) pribadinya, serta via WhatsApp di nomor 0878-9328-0050.

“Semoga dengan keterbukaan ini bisa diperoleh banyak masukan konstruktif, agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan semakin berpihak pada kepentingan umat, menghadirkan manfaat dan maslahat sebesar-besarnya bagi calon jamaah haji dan umrah Indonesia, serta memastikan haji dan umrah mereka mabrur dengan segala dampak ikutannya,” pungkas HNW.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer