22.4 C
Malang
Senin, Februari 24, 2025
KilasSosialisasi AMDAL Surabaya Waterfront Land Ricuh, Warga Pesisir Ditolak Hadir

Sosialisasi AMDAL Surabaya Waterfront Land Ricuh, Warga Pesisir Ditolak Hadir

Surabaya Waterfront Land
Acara sosialisasi AMDAL Surabaya Waterfront Land berakhir ricuh. Foto:LPMKKeputih

MAKLUMAT – Acara sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek pengembangan kawasan pesisir terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) diwarnai kericuhan, Selasa (11/2/2025) lalu.

Sejumlah warga pesisir yang ingin mengikuti acara tersebut mendapat penolakan dari panitia hingga berujung pada aksi dorong-dorongan dan pemukulan oleh petugas keamanan.

Koordinator Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM), Heroe Budiarto, menilai pelaksanaan sosialisasi yang digagas PT Granting Jaya itu tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, masyarakat terdampak, termasuk nelayan dan petani tambak, seharusnya dilibatkan dalam diskusi mengenai AMDAL proyek strategis nasional tersebut.

“Kami datang dengan niat baik untuk mengikuti paparan dari PT Granting Jaya, tetapi panitia menolak dengan alasan kami tidak diundang,” ujar Heroe melansir laporan LPMK Keputih, Sabtu (15/2/2025).

Sekitar 250 warga pesisir yang terdampak proyek, termasuk mahasiswa, merasa kecewa karena tidak diperkenankan masuk. Heroe menyebutkan, sikap panitia mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan aspirasi.

Kericuhan terjadi di depan ruang acara yang berlangsung di sebuah hotel di Surabaya. Massa yang berkumpul di luar ruangan meminta agar bisa ikut serta dalam sosialisasi.

Namun, permintaan itu ditolak oleh petugas keamanan dari pihak penyelenggara, hotel, dan aparat. Ketegangan pun tak terhindarkan “Kami menyayangkan tindakan petugas keamanan yang tidak mengedepankan pendekatan humanis terhadap masyarakat terdampak,” kata salah seorang peserta aksi, Indi.

Sosialisasi Dibatalkan

Setelah sempat tertahan di luar ruangan, warga pesisir akhirnya berhasil masuk dan langsung menyampaikan pernyataan sikap. Akibatnya, acara sosialisasi dan konsultasi AMDAL terpaksa dihentikan sebelum benar-benar dimulai.

Dalam pernyataannya, warga menegaskan kembali penolakan terhadap proyek Surabaya Waterfront Land yang dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir, menghilangkan mata pencaharian nelayan dan petani tambak, serta meningkatkan risiko banjir dan rob.

Mereka juga menyoroti dampak sosial dan budaya yang dapat ditimbulkan. Gerakan penolakan proyek ini telah mendapatkan dukungan dari Komisi C DPRD Kota Surabaya. Bahkan, Pemerintah Kota Surabaya telah mengirim surat kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali proyek tersebut.

Selain itu, aspirasi warga pesisir telah diterima oleh Komisi IV DPR RI dan dibahas dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan pada 23 Januari 2025. Aspirasi ini juga telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ATR/BPN, Ombudsman RI, dan Komnas HAM.

Warga menolak sosialisasi dan konsultasi publik AMDAL karena merasa tidak dilibatkan sebagai pihak terdampak langsung.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer