22.9 C
Malang
Senin, Februari 24, 2025
KilasKemenag dan Kemendes-PDT Teken MoU untuk Penguatan Ekonomi Umat di Desa

Kemenag dan Kemendes-PDT Teken MoU untuk Penguatan Ekonomi Umat di Desa

Penandatanganan MoU antara Kemenag dan Kemendes-PDT, Senin (17/2/2025). (Foto: Kemenag RI)
Penandatanganan MoU antara Kemenag dan Kemendes-PDT, Senin (17/2/2025). (Foto: Kemenag RI)

MAKLUMAT – Kementerian Agama (Kemenag) beserta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PDT) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat di desa.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari akselerasi Program Prioritas Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG), dalam rangka mewujudkan Asta Cita ke-6 pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Melansir dari laman resmi Kemenag RI, Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad dan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes-PDT Tabrani, di Gedung Utama Kemendes PDT, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dalam keterangannya, Abu Rokhmad menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun ekonomi umat berbasis desa. Menurutnya, sinergi ini akan mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam program-program strategis, seperti Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, hingga Kampung Moderasi Beragama.

Melalui kolaborasi itu, ia berharap akan tercipta peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat desa, sekaligus memperkuat nilai-nilai moderasi beragama.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama kedua belah pihak akan berfokus pada pemberdayaan ekonomi desa dengan mengintegrasikan program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Dalam hal ini, BUMDes dan lembaga pengelola zakat akan dilibatkan untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan dana zakat dalam penguatan ekonomi desa.

Selain itu, Kemenag dan Kemendes PDT juga akan menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan, serta inovasi produk-produk unggulan desa agar lebih berdaya saing.

Kolaborasi antara lembaga zakat dan BUMDes turut menjadi bagian penting dari kerja sama ini. Keduanya akan bersinergi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat serta penguatan program sosial di desa. Di samping itu, peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh agama Islam juga akan diperkuat dalam memberikan pendampingan bagi masyarakat desa, khususnya dalam bimbingan calon pengantin serta program pencegahan stunting.

Agar implementasi program berjalan optimal, Kemenag dan Kemendes-PDT sepakat untuk melakukan pertukaran data dan informasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.

“Sebagai langkah awal, kedua pihak sepakat untuk melakukan pertukaran data dan informasi yang mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan. Koordinasi antara kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan semua kegiatan dapat berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas,” kata Abu Rokhmad.

Dia berharap sinergi ini dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan ekonomi umat serta kesejahteraan masyarakat desa secara luas. Ia mengaku optimistis terhadap kolaborasi Kemenag dan Kemendes-PDT tersebut.

“Kami optimis bahwa kolaborasi ini dapat mendorong desa-desa di Indonesia untuk berkembang secara mandiri, dengan memanfaatkan potensi zakat dan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah,” pungkas Abu Rokhmad.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer