22.9 C
Malang
Senin, Februari 24, 2025
KilasTerima Audiensi FM3, DPRD Jatim Sepakat Tolak Reklamasi untuk PSN SWL

Terima Audiensi FM3, DPRD Jatim Sepakat Tolak Reklamasi untuk PSN SWL

Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur menerima audiensi dari Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3), Rabu (19/2/2025).
Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur menerima audiensi dari Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3), Rabu (19/2/2025).

MAKLUMAT – Menerima audiensi dari Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3), DPRD Provinsi Jawa Timur sepakat untuk menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL).

Dalam forum yang digelar di Ruang Rapat Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur pada Rabu (19/2/2025) siang itu, mereka mengaku telah mendengar perjuangan aliansi FM3, yang meminta agar pemerintah mencabut PSN SWL.

“Kami menerima perwakilan nelayan yang resah reklamasi kawasan pesisir laut, kawasan mangrove, kawasan tangkap nelayan,” ujar Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim.

“Kami Komisi D sudah mendengar proses perjalanan yang sudah dilakukan oleh Forum Masyarakat Madani Maritim, terutama mereka meminta agar proses reklamasi pantai timur Surabaya ini ditinjau ulang dan minta dicabut,” sambungnya.

Halim mengaku, dalam forum audiensi itu juga mendengarkan keluhan serta kekhawatiran warga terdampak atas adanya PSN SWL. “Kawasan ini kawasan pesisir, kawasan laut, kawasan mangrove, kawasan tangkap nelayan, sehingga tidak benar jika digunakan untuk reklamasi SWL,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Halim menegaskan sikap Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur untuk membersamai tuntutan rakyat melalui FM3 untuk menolak PSN SWL. Ia menandaskan, bakal segera mengajukan surat ke pimpinan dewan agar tuntutan tersebut dapat disampaikan ke pemerintah pusat.

“Kami ikut mengawal ke ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, untuk disampaikan ke Kementrian ATR BPN,” tegas politikus Partai Gerindra itu.

Di sisi lain lain, Koordinator FM3 Heru Budiarto mengapresiasi sikap Komisi D DPRD Jawa Timur. Ia menyambut baik dukungan atas tuntutan yang dilayangkan FM3.

“Meskipun terlambat ya, jadi (sebelumnya) yang paling pertama menolak itu adalah Komisi C DPRD Kota Surabaya. Kemudian Wali Kota Surabaya. Terus kita lanjut ke DPR RI dan hari ini disambut positif di DPRD Jawa Timur,” ungkap Heru.

Heru menilai, proyek reklamasi yang dikerjakan oleh PT Granting Jaya dalam rangka PSN SWL, tidak membawa dampak yang positif bagi masyarakat. Malah sebaliknya, menyebabkan potensi kerusakan lingkungan, sosial, maupun ekonomi.

“Ada 12 kelurahan yang (akan) terdampak proyek (PSN SWL) ini. Total nelayan yang terdampak ada sekitar 350 (orang) per kelurahan, dikalikan 12 kelurahan,” tandasnya.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer