
MAKLUMAT – Menjalankan ibadah puasa Ramadan adalah kewajiban umat muslim yang sudah baligh baik perempuan maupun laki-laki. Tapi boleh meninggalkan puasa Ramadan sepanjang memiliki alasan jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
Misalnya dalam perjalanan, sakit, atau sedang haid bagi perempuan. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 134, tentang halangan puasa pada bulan Ramadan.
Bagaimana dengan wanita yang sedang hamil? Dosen S1 Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surabaya, Nova Elok Mardliyana memiliki beberapa analisa.
Siklus Wanita Hamil
“Dalam kehamilan banyak terjadi perubahan psikis maupun fisik. Hal ini bisa memengaruhi semua organ tubuh wanita hamil, sehingga perlu persiapan yang baik,” katanya, Minggu (2/3/25).
Ia menambahkan bahwa wanita hamil tetap aman dan bleh menjalankan puasa Ramadan, sepanjang kondisi ibu dan janinnya sehat.
Dalam Islam terdapat beberapa golongan wanita yang boleh dan tidak menjalankan puasa Ramadan. Pertama adalah wanita hamil yang kondisi kehamilannya berbahaya, ibu menyusui, wanita haid, dan wanita yang sedang dalam masa nifas.
Waspada Penurunan Gula Darah
“Untuk memastikan kondisi kesehatan ibu hamil ada baiknya melakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan. Langkah ini penting sebelum menjalankan puasa Ramadan secara penuh,” Elok menambahkan.
Kondisi ibu hamil yang sedang berpuasa cenderung mengalami penurunan gula darah. Namun hal tersebut tidak menyebabkan penurunan berat janin.
Ibu hamil membutuhkan energi yang lebih tinggi untuk pertumbuhan dan perkembangan janin. Adapun kebutuhan kalori sekitar 2.200-2.300 kcal per hari. Kondisi ini yang harus disesuaikan ibu hamil selama berpuasa Ramadan.
Namun demikian, wanita hamil yang menjalankan puasa tidak boleh melewatkan makan sahur. Kemudian mengatur pola makan dan minum saat berbuka sampai sahur.
Wajib Sahur dan Atur Pola Makan
“Pastikan konsumsi gizi seimbang dengan memperbanyak protein hewani, karbohidrat, lemak, buah dan sayur, dan minum tablet tambah darah. Jangan lupa mengonsumsi air putih 8-12 gelas di antara berbuka dan sahur,” urainya.
Ia juga mengingatkan untuk berbuka dengan porsi kecil serta menghindari makanan mengandung tinggi gula. Tak lupa pula istirahat cukup dan menghindari aktivitas berlebihan.
“Jika wanita hamil mengalami penurunan tekanan darah sampai pingsan, pusing, muntah secara terus menerus, terjadi perdarahan, dan keguguran sebaiknya tidak berpuasa,” ia memungkasi.