25.8 C
Malang
Rabu, Maret 12, 2025
KilasICC Tangkap Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte

ICC Tangkap Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Rodrigo Duterte
Penangkapan Rodrigo Duterte atas perintah ICC. Foto: @rodyduterteofficial

MAKLUMATRodrigo Duterte, mantan Presiden Filipina yang terkenal dengan kebijakan “perang melawan narkoba” yang brutal, akhirnya ditangkap. Polisi Filipina meringkusnya di Bandara Manila, sesaat setelah kepulangannya dari Hong Kong, Selasa (11/3/2025) siang, berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Duterte, yang memimpin Filipina dari 2016 hingga 2022, kerap membanggakan pendekatan kerasnya terhadap narkotika. Ribuan orang—baik pengguna maupun pengedar—tewas dalam operasi polisi yang kontroversial. Melansir BBC Indonesia, angka resmi pemerintah menyebut 6.248 orang terbunuh dalam rentang Juli 2016 hingga April 2022. Namun, kelompok hak asasi manusia meyakini jumlah korban sesungguhnya bisa mencapai 30.000 jiwa.

Mahkamah Pidana Internasional telah mengawasi sepak terjang Duterte sejak 2016 dan membuka penyelidikan resmi pada 2021. Fokus penyelidikan mencakup periode sejak ia menjabat sebagai wali kota Davao pada 2011 hingga Maret 2019—sebelum Filipina menarik diri dari ICC.

Penangkapan yang Menuai Kontroversi

Sejak lama, Duterte mengklaim dirinya siap menghadapi konsekuensi hukum atas kebijakan represifnya. Namun, ketika aparat benar-benar menangkapnya, para pendukungnya bereaksi keras. Salvador Panelo, mantan juru bicara kepresidenan, menyebut penangkapan ini “ilegal”, merujuk pada status Filipina yang sudah keluar dari ICC. Namun, ICC berpegang teguh pada prinsip bahwa yurisdiksi mereka tetap berlaku atas kejahatan yang terjadi sebelum negara itu hengkang.

Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Filipina menyambut baik penangkapan ini. “Jalannya moralitas itu panjang, tetapi hari ini, jalannya telah mengarah ke keadilan,” kata Peter Murphy, Ketua ICHRP. “Ini adalah awal dari akuntabilitas atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahannya.”

Duterte, Dendam, dan Politik Dinasti

Duterte, yang kini berusia 79 tahun, tiba di Hong Kong untuk menggalang dukungan bagi calon senator yang diusungnya dalam pemilihan paruh waktu 12 Mei mendatang. Saat kembali ke Manila, ia berjalan tertatih menggunakan tongkat. Pihak berwenang memastikan bahwa kesehatannya dalam kondisi baik dan ia berada dalam perawatan dokter pemerintah.

Penangkapan Duterte terjadi di tengah retaknya hubungan dinasti politiknya dengan Presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. Awalnya bersekutu dalam Pilpres 2022, hubungan mereka belakangan memburuk. Bahkan, Februari lalu, parlemen Filipina memakzulkan Wakil Presiden Sara Duterte, putri Duterte, atas dugaan korupsi. Duterte juga dituduh menyalahgunakan dana publik dan mengancam akan membunuh Marcos.

Sara Duterte membantah semua tuduhan, menyebutnya sebagai bagian dari permainan politik yang kotor. Namun, dengan sang ayah kini di tangan otoritas hukum, tampaknya keluarga Duterte harus menghadapi babak baru: dari dinasti yang tak tergoyahkan, menjadi klan yang tengah dikepung oleh hukum.***

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer