25 C
Malang
Selasa, April 1, 2025
KilasDPD IMM Jawa Timur Kecam Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Demonstran

DPD IMM Jawa Timur Kecam Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Demonstran

Sekretaris Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik (HPKP) DPD IMM Jawa Timur, Mohammad Syahrul Ramdhani menjenguk korban Muhammad Turaihan Azzuhri (kiri). DPD IMM Jawa Timur mengecam kekerasan yang dilakukan Polisi dalam mengamankan unjuk rasa penolakan UU TNI di Kota Malang, Ahad (23/3/2025) lalu. Foto:IST

MAKLUMAT – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jawa Timur mengecam dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap kader IMM dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Malang, Ahad (23/3). Demonstrasi tersebut dilakukan untuk menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

Sekretaris Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik (HPKP) DPD IMM Jawa Timur, Mohammad Syahrul Ramdhani, menegaskan bahwa pihaknya meminta Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Nanang Haryono, bertanggung jawab atas pemulihan dan pengobatan kader IMM yang mengalami luka dalam aksi tersebut.

Salah satu kader IMM, Muhammad Turaihan Azzuhri, mengalami luka setelah diduga terlibat benturan dengan aparat kepolisian. Bahkan, dalam kondisi terluka, tangannya tetap diborgol saat dievakuasi menggunakan tandu. Selain luka fisik, Turaihan juga mengalami kerugian materiil akibat rusaknya laptop miliknya.

“DPD IMM Jawa Timur bersama PC IMM Malang Raya dan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Malang telah memberikan pendampingan saat kader IMM tersebut ditahan di Polresta Malang Kota. Akhirnya, yang bersangkutan dibebaskan pada pukul 02.30 WIB dini hari,” ujar Syahrul dalam keterangannya, Senin (24/3).

Menurut Syahrul, pasca-kejadian, korban telah dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan beberapa jahitan di kepala. Pihaknya masih terus memantau kondisi korban hingga benar-benar pulih.

Kecaman terhadap Tindakan Represif

Syahrul menilai tindakan aparat kepolisian dalam mengamankan aksi tersebut berlebihan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menegaskan bahwa seharusnya aparat bertindak sesuai dengan prinsip hukum dan hak asasi manusia, bukan justru menggunakan kekerasan yang tidak proporsional.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan represif terhadap demonstran. Para peserta aksi hanya ingin menyampaikan aspirasi, sesuatu yang jelas dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berekspresi,” tegasnya.

DPD IMM Jawa Timur juga mengingatkan kader IMM se-Jawa Timur untuk tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

“Sampai kapan pun, perjuangan harus terus berlanjut. IMM tidak akan berhenti mengawal kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat,” tandas Syahrul.

___________

Penulis: M Habib Muzaki

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer