
MAKLUMAT — Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nashir MSi, melarang kampus-kampus di bawah naungan Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.
Imbauan itu ia tegaskan ketika menghadiri Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Prof Dr Jebul Suroso MKep sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Keperawatan, Kamis (10/4/2025).
Menurut Haedar, gelar profesor adalah jabatan akademik yang tidak bisa diberikan kepada sembarang orang. Sebab harus memenuhi kualifikasi tertentu.
“Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA (Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah) jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan, karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, itu jabatan,” ujar Haedar dalam sambutannya.
Ia menegaskan keseriusannya terkait larangan tersebut agar betul-betul diindahkan para pimpinan PTMA, kendati regulasinya belum diatur secara formal dalam surat keputusan (SK). “Ini pesan saya, biarpun belum ada SK-nya. Anggap itu perintah (dari) Ketum (PP Muhammadiyah) demi marwah dan kekuatan PTMA,” tandasnya.
Lebih lanjut, pria yang juga Guru Besar Bidang Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu mengungkapkan bahwa berdasarkan datanya saat ini seluruh PTMA telah memiliki total 431 profesor, termasuk dengan dikukuhkannya Prof Jebul Suroso. Ia berharap hal itu dapat membawa dampak yang signifikan bagi kualitas keunggulan dan peran strategis PTMA bagi masyarakat.
Tak hanya itu, semakin bertambahnya jumlah guru besar yang dimiliki PTMA, Haedar berharap ke depan dapat memperkuat posisi kampus-kampus Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam jajaran universitas top secara global.
Sekadar informasi, turut hadir dalam pengukuhan guru besar tersebut sejumlah pejabat publik, antara lain Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji Prof Dr Muhadjir Effendy MAP, Wakil Menteri Diktisaintek Prof Dr Fauzan MPd, serta sejumlah tokoh lain.