
MAKLUMAT — Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima dan mencermati delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/4/2025).
Delapan poin tuntutan tersebut antara lain mendesak agar kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli, meminta tindakan tegas terhadap pejabat negara yang masih terikat kepentingan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo, hingga usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Presiden menghormati dan memahami pikiran-pikiran yang disampaikan dalam surat terbuka dari Forum Purnawirawan TNI. Namun tentunya Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab tuntutan tersebut,” ujar Wiranto kepada media.
Ia menjelaskan bahwa tuntutan yang ditandatangani oleh 103 purnawirawan berpangkat jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, serta 91 kolonel, menyangkut isu-isu fundamental yang berada dalam ranah hukum, politik, dan tata negara.
“Beliau perlu mempelajari terlebih dahulu isi dari pernyataan dan usulan tersebut. Ini bukan perkara ringan, melainkan menyangkut persoalan yang sangat mendasar,” lanjut Wiranto.
Ia menambahkan bahwa presiden memiliki kewenangan yang terbatas, sesuai dengan prinsip trias politika yang memisahkan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Oleh karena itu, usulan yang berada di luar kewenangan presiden tidak akan ditanggapi langsung.
“Keputusan dan kebijakan presiden tidak hanya datang dari satu sumber. Presiden tentu mendengar banyak pandangan sebelum mengambil sikap,” ujar Wiranto.
Presiden Prabowo, lanjutnya, mengimbau agar masyarakat tidak ikut berpolemik atas tuntutan ini. “Nantinya akan ada penjelasan resmi yang bisa menenangkan situasi. Kita tengah menghadapi banyak persoalan, dan yang dibutuhkan saat ini adalah ketenteraman, keharmonisan, serta kebersamaan untuk mengatasi persoalan bangsa,” pungkasnya.
Delapan Poin Tuntutan
Berikut delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang telah ditandatangani oleh ratusan purnawirawan dari tiga matra:
-
Kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
-
Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
-
Menghentikan Program Strategis Nasional (PSN) seperti PIK 2, PSN Rempang, dan kasus serupa yang dinilai merugikan rakyat serta merusak lingkungan.
-
Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok ke wilayah NKRI dan memulangkan mereka ke negara asal.
-
Pemerintah diminta menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
-
Melakukan perombakan kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga kuat terlibat korupsi serta menindak pejabat yang masih terikat dengan kepentingan Presiden Jokowi.
-
Mengembalikan fungsi Polri sebagai penegak ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di bawah Kementerian Dalam Negeri.
-
Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap melanggar hukum acara dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Forum ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh senior militer yang sebelumnya pernah memegang posisi strategis di institusi pertahanan dan keamanan negara.
_____
Penulis: M Habib Muzaki