MAKLUMAT – Persyarikatan Muhammadiyah cukup concern dengan isu-isu pembelan terhadap kelompok rentan. Konsisten ini mengantar persyarikatan berbicara dalam forum internasional selama membela perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), Satria Unggul Wicaksana Prakasa hadir dalam Eastern Conference on Human Rights di Iran, Rabu (30/4/2025). Sedikitnya 30 negara hadir dalam konferensi yang berlangsung di dua kota, Teheran dan Qom.
Paparan terkait ‘Peran Muhammadiyah dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Kelompok Rentan’ mendapat respons positif. Ia menyoroti peran Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern yang konsisten membela kelompok rentan.
Prinsip Islam Tegakkan HAM
“Cukup banyak metode yagn dilakukan Muhammadiyah. Implementasi universal value berdasarkan HAM sampai pada prinsip-prinsip ajaran Islam rahmatan lil alamin,” jelasnya.
Muhammadiyah, lanjutnya, melakukan pendekatan sosial, pendidikan, dan layanan hukum. Cara ini mampu menghadirkan praktik advokasi HAM berbasis nilai-nilai keislaman yang moderat dan inklusif.
Forum ini merekomendasikan adanya model advokasi berbasis masyarakat sipil. Muhammadiyah merupakan contoh yang bisa menjadi rujukan dalam pengembangan gerakan HAM di negara-negara Timur (Eastern States).
Peran Akademisi Muhammadiyah
“Kontribusi Indonesia dalam hal ini, menurut beberapa peserta, menjadi contoh kolaborasi strategis antara agama, masyarakat sipil, dan nilai-nilai hak asasi,” imbuhnya.
Partisipasi aktif FH UM Surabaya ini menunjukkan komitmen perguruan tinggi di bawah panji Muhammadiyah. Harapannya bisa memperkuat peran akademik dalam mendorong keadilan sosial dan perlindungan HAM di tingkat global. Dengan demikian, persyarikatan memiliki peran strategis di kancah internasional.
Penulis: Anang Dony Irawan