Zulhas: Kopdes Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Baru di Desa

Zulhas: Kopdes Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Baru di Desa

MAKLUMAT — Keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diharapkan menjadi pendorong utama dalam membangun ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat meninjau Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Kopdes Merah Putih di Dusun Tanjungsari, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Rabu (30/4/2025).

Zulhas hadir bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wiraatmadja, Wamen Kelautan dan Perikanan (KKP) Didit Herdiawan, serta Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.

“Nantinya seluruh kegiatan dan program pemerintah untuk kemajuan perekonomian desa bisa disalurkan melalui Kopdes Merah Putih,” ujar Zulhas.

Menurut Zulhas, koperasi ini dibentuk berdasarkan prinsip kepemilikan desa—bukan dikelola negara, melainkan milik seluruh anggota masyarakat desa. Hal ini membedakan Kopdes Merah Putih dari koperasi-koperasi sebelumnya.

“Koperasi ini milik warga desa, bukan segelintir orang. Ini koperasi berbasis musyawarah, sesuai potensi lokal masing-masing,” jelas pria yang juga menjabat Ketua Umum PAN itu.

Dari Tambak ke Ekspor

Zulhas juga mengapresiasi inisiatif warga Desa Kupang yang menggagas koperasi “Tambah Rumput”, yang kini resmi menjadi bagian dari jaringan Kopdes Merah Putih. Koperasi ini memiliki potensi besar dengan lahan budidaya rumput laut seluas 1.192 hektare.

“Meski terpencil, semangat membangun desanya luar biasa. Ini bukti desa bisa jadi penggerak ekonomi nasional,” tandas mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu.

Baca Lainnya  SBY Bertemu Jokowi, Bahas Malaria hingga Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo

Zulhas menambahkan, hasil rumput laut dari desa tersebut bahkan sudah menembus pasar ekspor, dan tantangan ke depan adalah peningkatan infrastruktur transportasi.

Akses Layanan Sosial dan Pendidikan

Lebih jauh, Zulhas menekankan bahwa Kopdes Merah Putih juga bisa menjadi sarana akses layanan sosial masyarakat desa, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, gizi, hingga pengembangan usaha pertanian dan perikanan.

“Kita ingin warga desa juga makmur. Dulu koperasi sering salah urus. Sekarang harus dikelola transparan dan profesional, milik bersama dan untuk kemakmuran bersama,” kata dia.

Terkait bentuk koperasi, Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah memberi keleluasaan penuh kepada desa. Mereka bebas menentukan apakah membentuk koperasi baru atau menggabungkannya dengan koperasi yang sudah ada, sesuai hasil musyawarah desa.

“Pemerintah hanya memfasilitasi. Semua keputusan kembali kepada warga desa,” pungkas Zulhas.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *