Dibebastugaskan dari Ketua DPC PDIP Surabaya, Awi Tetap Jabat Ketua DPRD

Dibebastugaskan dari Ketua DPC PDIP Surabaya, Awi Tetap Jabat Ketua DPRD

MAKLUMAT — Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono (Awi) resmi dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya.

“Saya menyampaikan ada surat dari DPP PDIP 30 April 2025, ini tindak lanjut kita hari ini. Jadi DPP memberi evaluasi seluruh kinerja DPC se-Jatim. Termasuk Surabaya,” ucap Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Budi ‘Kanang’ Sulistyono, saat konferensi pers pada Jumat (2/5/2025).

Ia menyebut, pembebastugasan Awi merupakan bagian dari sanksi atas hasil evaluasi DPP partai politik (parpol) berlambang kepala banteng itu, terhadap kinerja DPC Kota Surabaya.

“Ada kinerja kurang bagus, maka dari evaluasi ini ada pelurusan, sanksi, evaluasi kinerja terhadap soliditas partai dianggap tidak menggembirakan,” terang Kanang.

Evaluasi Kinerja DPC

Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi adalah turunnya perolehan kursi legislatif PDIP di DPRD Kota Surabaya. Diketahui, PDIP memiliki 15 kursi pada Pileg 2019, sedangkan kini turun menjadi hanya 11 kursi pada hasil Pileg 2024.

Selain itu, Kanang juga menyebut soal aspek soliditas internal dan rutinitas kerja-kerja partai, yang menurutnya masih kurang baik.

“Soliditas tentang rutinitas kinerja partai, tentang rapatnya bagaimana dan lain-lain, ternyata ada beberapa kurang ideal, komunikasi enggak bagus,” ungkap pria yang juga anggota DPR RI itu.

4 Kader Kena Sanksi

Selain Awi, Kanang menyebut Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat juga dibebastugaskan. Kemudian, Sekretaris dan Bendahara DPC PDIP Kota Surabaya, yakni Baktiono dan Taru Sasmita, dikenakan sanksi peringatan.

Baca Lainnya  Bahas Pengawasan Pemilu, LHKP PWM Jatim Siapkan Regional Meeting VI di Bangkalan

“Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya kenapa dikenai sanksi karena dia semacam kepala sekretariat. Bendahara karena harusnya menentukan tapi kurang jeli ada beberapa yang prosedurnya kurang bagus,” jelas Kanang.

Awi Tetap Jabat Ketua DPRD Surabaya

Lebih lanjut, kendati resmi dibebastugaskan, Kanang memastikan bahwa Awi tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Kecuali, kata dia, jika Awi mengundurkan diri, maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Awi masih dan tetap berstatus sebagai kader parpol berlambang kepala banteng moncong putih itu. Awi hanya dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPC.

“PAW itu ada beberapa syarat, mengundurkan diri, meninggal dunia, tidak jadi anggota partai lagi. Bisa aja kalau Mas Adi (Awi) mundur. Kalau meninggal itu garis Allah. Enggak lah, enggak mengarah ke situ (PAW) kecuali yang bersangkutan sendiri,” tandas mantan Bupati Ngawi itu.

Yordan Jadi Plt Ketua DPC

Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan di DPC PDIP Kota Surabaya, Kanang mengungkapkan bahwa DPD PDIP Jatim telah menunjuk Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim Yordan M Batara Goa sebagai Plt Ketua DPC. Jabatan tersebut bakal dipegang Yordan untuk tiga bulan ke depan.

“Perintahnya untuk memimpin, memperbaiki agar kinerja DPC Surabaya baik,” tambah Kanang.

Berkaitan dengan penunjukan tersebut, Yordan mengaku siap menjalankan roda organisasi kepartaian sebaik mungkin. Ia mengatakan bakal segera melakukan konsolidasi internal guna memperkuat kerja-kerja organisasi menjelang momentum politik ke depan.

Baca Lainnya  PDIP Nilai Peran MPR Perlu Diperkuat dengan Amandemen UUD 1945

“Jadi semua difungsikan dengan baik. Dijalankan sesuai tugas dan fungsinya. Sehingga kekalahan Pileg dalam Pemilu kemarin tidak terulang. Ke depan bisa solid dengan target kemenangan Pemilu dan kesejahteraan rakyat,” tandas Yordan.

Terpisah, Awi masih irit bicara soal keputusan pembebastugasan dirinya dari jabatan Ketua DPC PDIP Kota Surabaya tersebut. “Jangan sekarang, nanti ya,” ujarnya singkat.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *