123 Desa di Sidoarjo Sudah Musdesus, Pastikan Kesiapan Bentuk Kopdes Merah Putih

123 Desa di Sidoarjo Sudah Musdesus, Pastikan Kesiapan Bentuk Kopdes Merah Putih

MAKLUMAT — Sebanyak 123 desa di Kabupaten Sidoarjo telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program tersebut merupakan bagian dari agenda nasional untuk memperkuat ekonomi desa.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, Rabu (14/5/2025). Jumlah tersebut berarti sudah hampir 40 persen desa di Sidoarjo yang telah menggelar Musdesus.

“Per hari ini (kemarin, Rabu 14/5/2025) sudah 123 desa dari total 346 desa dan kelurahan di Sidoarjo yang menggelar Musdesus untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih,” ungkap Probo.

Menurutnya, sosialisasi program telah tuntas digelar dan seluruh desa/kelurahan sudah memahami mekanisme pembentukannya. Saat ini tinggal tahap pelaksanaan musyawarah di desa masing-masing.

“Kami tetap memberikan pendampingan melalui Dinas PMD dan Dinas Koperasi, namun karena keterbatasan personel, kami juga melibatkan pendamping desa,” imbuhnya.

Pendanaan Musdesus sepenuhnya berasal dari APBDes masing-masing desa. Sementara untuk proses pembuatan badan hukum koperasi melalui notaris akan dibantu oleh anggaran APBD Pemkab Sidoarjo.

Ragam Jenis Usaha Kopdes Merah Putih

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi, Kopdes Merah Putih dirancang untuk menjalankan berbagai jenis usaha strategis. Antara lain seperti outlet penyediaan sembako, outlet penyediaan obat murah, kantor koperasi desa, unit simpan pinjam, klinik desa, serta lain sebagainya.

Baca Lainnya  LHKP PP Muhammadiyah Fokus Pencalegan dalam Pemilu 2024

Jenis usaha tersebut akan dicantumkan dalam badan hukum koperasi. Desa dapat memilih menjalankan satu atau seluruh unit usaha sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki.

Program tersebut selaras dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat dari desa, oleh desa, dan untuk desa, sebagaimana seringkali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *