PHK Massal Hantam Industri Media, Dewan Pers Ungkap Ada Ide Skema Dana Abadi

PHK Massal Hantam Industri Media, Dewan Pers Ungkap Ada Ide Skema Dana Abadi

MAKLUMAT — Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menyorot soal gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang melanda sejumlah stasiun televisi dan perusahaan media besar di Indonesia belakangan. Ia mengaku menaruh perhatian serius terhadap fenomena tersebut.

Menurut Manan, isu-isu seputar keberlanjutan bisnis media harus betul-betul diperhatikan. Sebab, itu menjadi salah satu hal yang fundamental dalam ekosistem media.

“Isu keberlanjutan bisnis media menjadi sangat krusial. Karena kalau secara bisnis tidak eksis, maka tidak mungkin kita bisa bicara soal kebebasan pers dan profesionalisme,” ujarnya kepada Tim Maklumat.ID saat di Surabaya, Kamis (15/5/2025).

Meskipun Dewan Pers periode baru ini (2025-2028) belum sepenuhnya menyusun agenda kerja, Manan mengungkapkan bahwa diskusi mengenai masa depan bisnis media telah mengemuka dalam rapat-rapat awal mereka.

“Sebenarnya hari ini kami baru memulai rapat orientasi. Tapi sebelumnya, kami sudah sempat berdiskusi, brainstorming bahwa salah satu tantangan utama Dewan Pers ke depan adalah bagaimana membantu media secara bisnis, di luar isu-isu kebebasan pers dan profesionalisme,” jelasnya.

Sejumlah Inisiatif dan Upaya

Salah satu upaya yang sudah dilakukan Dewan Pers, kata Manan, adalah mendorong negosiasi yang adil antara media dengan platform digital melalui Komite Publisher Rights. Platform seperti Google dan Meta, lanjut Manan, selama ini menikmati keuntungan besar dari iklan digital, tanpa secara langsung memproduksi konten jurnalistik.

Baca Lainnya  Ketua LHKP PWM Jatim Soal Kiprah Perempuan dalam Politik di Jawa Timur

“Platform-platform itu hanya mengkurasi berita. Kontennya dibuat oleh media, tapi yang banyak menikmati keuntungan justru platform-platform ini. Karena itu, skema publisher rights perlu terus didorong,” tegas pria yang menjabat Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan di Dewan Pers itu.

Meski demikian, Manan mengakui bahwa skema tersebut belum bisa diakses oleh semua media, terutama media-media yang tergolong masih kecil. Publisher rights memang lebih mudah dijalankan oleh media-media arus utama yang sudah memiliki posisi tawar untuk bernegosiasi langsung.

Selain itu, Manan juga menyebut adanya wacana pembentukan trust fund atau dana abadi untuk mendukung keberlanjutan media. Namun, ide yang mengemuka tersebut masih dalam tahap diskusi dan belum dibahas secara resmi.

Ide itu merupakan inisiasi oleh organisasi-organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Ke depannya, Manan menekankan bahwa Dewan Pers akan mengkaji dengan matang ide-ide semacam itu.

“Konsepnya adalah membentuk media fund yang sumber dananya bisa berasal dari negara maupun swasta. Nantinya dana ini akan digunakan untuk membantu keberlangsungan media, terutama yang mengalami kesulitan. Tapi ini masih dalam proses pembahasan dan belum diputuskan,” pungkas Manan.

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *