Prinsip ‘Tata Sebelum Berkata’ Pemkot Malang untuk Bangun Komunikasi yang Sehat

Prinsip ‘Tata Sebelum Berkata’ Pemkot Malang untuk Bangun Komunikasi yang Sehat

MAKLUMAT — Di tengah kegelisahan masyarakat terhadap berbagai pernyataan kontroversial yang kerap dilontarkan sejumlah pejabat publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang punya langkah tersendiri dalam membangun komunikasi dengan masyarakat melalui media.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa pemkot sangat terbuka terhadap peran media sebagai mitra kritis pemerintah. Menurutnya, media memegang peranan penting dalam menyebarkan informasi dan membentuk opini publik yang sehat.

“Media itu penting sebagai mitra pemerintah menyebarkan informasi dan membentuk opini publik masyarakat,” ujar Ali kepada Tim Maklumat.ID usai menghadiri Roadshow Media Afiliasi Muhammadiyah Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (17/5/2025).

Namun, keterbukaan itu juga diimbangi dengan prinsip kehati-hatian. Pemkot Malang menerapkan prinsip “Tata Sebelum Berkata” sebagai pedoman komunikasi resmi kepada publik.

Prinsip ini mencakup sejumlah pertanyaan penting yang harus dijawab oleh pejabat sebelum memberikan pernyataan kepada media, seperti: Perlukah dijawab? Apakah datanya sudah terverifikasi? Apakah timing-nya sudah tepat? Bagaimana perasaan masyarakat? Narasi dan diksi seperti apa yang akan digunakan?

Ali menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari kesalahan komunikasi yang bisa menimbulkan polemik. Ia mengakui bahwa tekanan dan keterbatasan informasi sering membuat pejabat tersandung ucap.

“Kita di Kota Malang punya SOP yang harus disampaikan, salah satunya untuk menjaga semuanya karena kadang-kadang keselip lidah ini bisa terjadi,” ujarnya.

Baca Lainnya  Anwar Abbas: Demi Pemilu Damai, Prinsip Luber dan Jurdil Harus Dijunjung Tinggi

Menurutnya, wartawan yang secara tiba-tiba mewawancarai pejabat kerap menanyakan hal-hal yang belum sepenuhnya dikuasai oleh pejabat di pemkot.

Oleh karenanya, setiap elemen diperingatkan agar tidak berbicara jika datanya belum ada. Terlebih jika data-data itu masih dalam tahap diproses dan diolah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Karena keterbatasan informasi itulah yang kemudian menyebabkan beberapa kepala daerah jadi keselip lidah dan kadang mengeluarkan kata-kata yang keliru, bahkan kurang pantas,” tambahnya.

Ali menegaskan bahwa Pemkot Malang berupaya menjaga kualitas komunikasi publik, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karenanya, ia mengajak agar media-media juga semakin bertanggung jawab dengan pemberitaannya.

“Biasanya ada berita viral di sosmed, bisa diupload jam 12 malem. Jam 3-nya jadi berita media online tanpa klarifikasi ke kita. Bagi media tertentu, yang penting ramai dulu baru diklarifikasi,” tandas alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *