Israel Bebaskan Tahanan Gaza Usai Berbulan-bulan Alami Siksaan

Israel Bebaskan Tahanan Gaza Usai Berbulan-bulan Alami Siksaan

MAKLUMAT — Israel membebaskan beberapa tahanan Palestina pada Kamis (22/5/2025) malam waktu setempat. Para tahanan itu ditangkap dan ditawan selama perang brutal yang dilancarkan Zionis di Jalur Gaza.

Dilansir dari Anadolu Ajansi, para tahanan dilepaskan setelah berbulan-bulan dipenjara dan mengalami perlakuan kejam. Dikatakan mereka disiksa dan mengalami kelaparan selama berada di dalam tahanan Israel.

Dalam sebuah pernyataan, Kantor Informasi Tahanan yang berafiliasi dengan kelompok Palestina Hamas mengatakan, sejumlah tahanan yang dibebaskan tiba melalui pos pemeriksaan Kusefim dan dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Syuhada Al-Aqsa di Deir al-Balah di Gaza tengah.

Namun, informasi tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut dan detail mengenai jumlah total tahanan yang dibebaskan atau kondisi medis mereka.

Biasanya, para tahanan yang kembali ke Gaza usai ditawan Israel, berada dalam kondisi kesehatan yang memburuk, dengan beberapa mengalami cedera akibat penyiksaan berat di fasilitas penahanan Negeri Bintang Daud itu.

Dari waktu ke waktu, Israel membebaskan sekelompok warga Palestina yang telah ditahannya sejak dimulainya perang genosida.

Pada 17 April 2025 lalu, Masyarakat Tahanan Palestina mengungkapkan bahwa Israel telah menangkap dan menawan ribuan warga dari Gaza dengan kerahasiaan ketat, sejak pecahnya perang pada 7 Oktober 2023 silam.

Kelompok itu menambahkan dalam pernyataannya bahwa para tahanan ditahan dalam “kondisi yang keras dan mengerikan yang dimaksudkan untuk menimbulkan bahaya maksimal.”

Baca Juga  Hamas Resmi Tunjuk Yahya Sinwar Gantikan Ismail Haniyeh

Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melakukan serangan brutal terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 53.800 warga Palestina, yang kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant pada November 2024 lalu, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), atas perang yang dilancarkannya di wilayah kantung tersebut.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *