MAKLUMAT — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Rapat Koordinasi Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah di Universitas Muhammadiyah (UM) Purwokerto, Jumat-Sabtu (23–24/5/2025). Agenda ini dihadiri pimpinan Majelis Hukum dan HAM (MHH) serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY.
Ketua PP Muhammadiyah M. Busyro Muqoddas dalam sambutannya menyoroti kelemahan Muhammadiyah dalam tiga sektor penting: hukum, hak asasi manusia (HAM), dan hikmah. Ia menyebut ketiganya sebagai tantangan serius yang harus segera direspon dengan langkah konkret.
“Sebagai organisasi besar, Muhammadiyah tidak lepas dari kelemahan. Salah satunya di bidang hukum, HAM, dan hikmah dalam pengertian luas. Kita butuh langkah konkrit untuk mengatasi persoalan-persoalan ini,” ujar Busyro yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pers, Jumat (23/5/2025).
Lebih jauh, ia menilai bahwa kelemahan serupa juga terjadi di tingkat nasional. Menurutnya, pemerintah mengalami kemunduran yang berdampak serius pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Busyro menyinggung sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Rempang, Kenjeran di Surabaya, dan Wadas sebagai contoh nyata.
“Dampak dari kemunduran itu adalah tragedi kemanusiaan dan pelanggaran konstitusi. Rakyat menjadi korban akibat dominasi oligarki para taipan yang menyebabkan munculnya kriminalisasi rakyat, bagian dari radikalisme struktural,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Busyro mengusulkan agar Muhammadiyah menetapkan agenda prioritas yang konkret dan solutif sepanjang tahun 2025, termasuk upaya evaluasi dan perbaikan sistem regulasi di tingkat wilayah.
Ia juga menegaskan pentingnya kembali menggali semangat Al-Maun, yang selama ini menjadi napas gerakan advokatif Muhammadiyah. Menurutnya, semangat tersebut perlu diterjemahkan dalam tafsir progresif yang membela kepentingan rakyat kecil.
“Saat ini Muhammadiyah cenderung hanya berjalan dengan rutinitas. Lalu siapa yang mau bicara soal hukum, HAM, dan hikmah kalau bukan kita?” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan rumusan strategis yang bisa memperkuat peran Muhammadiyah dalam advokasi kebijakan publik, penegakan hukum, serta perlindungan HAM secara lebih nyata di tengah masyarakat.