MAKLUMAT — Kuliner Ayam Goreng Widuran Solo menuai polemik dan banyak respon di masyarakat, usai baru-baru ini mengumumkan produk andalannya non halal alias haram. Padahal, kuliner tersebut sudah ada dan berdiri sejak tahun 1973 silam.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, turut angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Ia mempertanyakan tanggung jawab pengelola Ayam Goreng Widuran Solo itu, yang baru mencantumkan label non halal atas produknya mereka secara eksplisit, baik di gerai maupun platform daring baru-baru ini, setelah menuai banyak protes dan polemik.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait tanggung jawab pengelola restoran, mengingat operasional bisnis yang telah berjalan selama 52 tahun, tanpa adanya keterangan yang jelas mengenai status kehalalan produk,” ujar Buya Anwar, sapaan akrabnya.
Pelaku Usaha Harus Taat Regulasi
Di sisi lain, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Solo, Ahmad Ulil Nur Hafsun, menandaskan bahwa para pelaku usaha harus taat pada peraturan atau regulasi, terkait jaminan produk halal dan perlindungan konsumen.
“Ketentuannya (setiap produk) harus mencantumkan kandungannya. Kalau non halal harus disebutkan di situ non halal. Kalau misal halal disebutkan halal, dan sudah memiliki sertifikat halal,” tandas Ulil.
Sementara itu, terkait para konsumen yang merasa kecele atas produk-produk yang ternyata diketahui belakangan non halal—seperti Ayam Goreng Widuran Solo—Ulil meminta agar dinas terkait melakukan pembinaan secara serius kepada para pelaku usaha, untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
“Kita akan sampaikan kepada pihak terkait (dinas) untuk membina. Berkaitan dengan pelaku usaha kan ada dinas-dinas terkait untuk membina (para pelaku usaha),” tegas Ulil.
Pengelola Umumkan Produk Non Halal
View this post on Instagram
Sebelumnya, Ayam Goreng Widuran Solo yang telah ada dan berdiri sejak 1973, baru-baru ini mengumumkan status produknya yang non halal alias haram, pada Jumat (23/5/2025) lalu, usai menuai banyak protes dan polemik di masyarakat.
“Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat,” tulis Ayam Goreng Widuran Solo, melalui akun media sosial (medsos) instagram officialnya @ayamgorengwiduransolo.
“Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan iktikad baik,” sambungnya.