Tegas, Anwar Abbas Tolak Rencana Negara Yahudi Israel di Tepi Barat

Tegas, Anwar Abbas Tolak Rencana Negara Yahudi Israel di Tepi Barat

MAKLUMAT — Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengecam keras pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Israel Katz, yang menyebut rencana bakal mendirikan ‘Negara Yahudi Israel’ di wilayah Tepi Barat.

Pria yang akrab disapa Buya Anwar itu menilai, gagasan Katz tersebut hanya akan memicu konflik yang lebih parah dan kian menunjukkan secara nyata penjajahan Israel atas Palestina.

“Gagasan yang disampaikan Menhan (Israel Katz) dan zionisme Israel tersebut jelas-jelas tidak bisa kita terima,” katanya kepada awak media, Ahad (1/6/2025).

“Karena hal demikian jelas-jelas akan membuat permusuhan yang luar biasa, dan hal demikian jelas-jelas membuat Israel menjadi negara penjajah yang tersohor yang pernah ada di zaman modern,” sambung Buya Anwar.

Tolak Ambisi Israel Raya

Meski begitu, Buya Anwar mengaku tidak terkejut mendengar pernyataan Katz tersebut, lantaran menurut dia, ide atau rencana itu merupakan bagian dari ambisi besar gerakan zionisme Israel yang ingin mencaplok sepenuhnya wilayah Palestina.

Bahkan, kata dia, bukan cuma menguasai seluruh wilayah Palestina, Zionis Israel juga bermaksud memasukkan wilayah Yordania, Lebanon, Suriah, hingga sebagian Arab Saudi, Irak, dan Mesir, untuk mewujudkan ambisi Israel Raya.

“Bahkan gerakan zionisme ini tidak hanya akan menjadikan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Israel tapi juga seluruh tanah Palestina yang lain,” sorotnya.

“Bahkan mereka juga akan memasukkan wilayah Jordania, Libanon, Syria, sebagian dari wilayah Saudi dan Iraq serta Mesir menjadi bagian dari negara Israel Raya yang mereka cita-citakan,” sambung Buya Anwar.

Baca Juga  Karnaval HUT ke-79 RI di Adiwerna: Korps Drumband KOKAM Pukau Ribuan Penonton

Sebab itu, pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengingatkan, agar semua pihak tidak mempercayai narasi-narasi yang dibangun Israel.

Sejak lama, kata Buya Anwar, Zionis Israel memang memiliki niat jahat untuk memperluas wilayahnya dengan cara melakukan penjajahan dan pendudukan terhadap wilayah Palestina.

“Sikap dan rencana ini tentu jelas tidak bisa kita terima karena negara kita Indonesia adalah negara yang sangat anti terhadap penjajahan,” tandasnya.

Bertentangan dengan Konstitusi Indonesia

Lebih lanjut, Buya Anwar menandaskan bahwa rencana dan tindakan Israel tersebut jelas-jelas sudah sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang diamanatkan oleh konstitusi Indonesia.

“Mengapa demikian? Karena praktek penjajahan tersebut sudah jelas merupakan praktek yang tidak menghormati nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan,” tegasnya.

“Hal itu sudah dinyatakan dengan tegas dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” imbuh Buya Anwar.

Rencana Buat ‘Negara Yahudi Israel’

Sebelumnya, Menhan Israel, Israel Katz, menyatakan niatnya untuk menjadikan Tepi Barat sebagai bagian dari ‘Negara Yahudi Israel’. Pernyataan tersebut dia sampaikan pada Jumat (30/5/2025), sehari setelah pemerintah Israel mengumumkan pembentukan 22 permukiman baru di wilayah Palestina yang diduduki.

Baca Juga  KPU Jatim Terima Pendaftaran Bacaleg dari 18 Partai dan 15 Bacalon DPD

“Ini adalah tanggapan tegas terhadap organisasi teroris yang mencoba merusak dan melemahkan cengkeraman kami di tanah ini—dan ini juga merupakan pesan yang jelas kepada (Presiden Prancis) Macron dan rekan-rekannya: mereka akan mengakui negara Palestina di atas kertas—tetapi kami akan membangun negara Yahudi Israel di sini di atas tanah ini,” kata Katz dalam pernyataan resminya.

“Kertas itu akan dibuang ke tong sampah sejarah, dan Negara Israel akan berkembang dan makmur,” tambahnya.

Pernyataan ini disampaikan Katz saat mengunjungi pos terdepan permukiman Sa-Nur di Tepi Barat utara—lokasi yang penduduknya pernah dievakuasi pada tahun 2005 dalam rangka penarikan Israel dari Gaza.

Sebagai catatan, Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967, dan permukiman Israel di wilayah tersebut kerap dikutuk PBB sebagai ilegal menurut hukum internasional.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *