Statuta PSSI 2025: Peran Daerah Diperkuat, Liga 4 Siap Digulirkan

Statuta PSSI 2025: Peran Daerah Diperkuat, Liga 4 Siap Digulirkan

MAKLUMATPSSI resmi menetapkan perubahan Statuta dalam Kongres Biasa yang digelar di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Salah satu poin penting dalam Statuta PSSI 2025 tersebut adalah penguatan peran daerah melalui Asosiasi Provinsi (Asprov), Asosiasi Kota (Askot), dan Asosiasi Kabupaten (Askab) dalam pembangunan sepak bola nasional.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan bahwa perubahan ini merupakan upaya desentralisasi pengelolaan sepak bola yang selama ini terpusat di tingkat nasional.

“Sekarang, ujung tombak sepak bola justru ada di daerah. Kita perkuat Asprov, Askot, dan Askab sebagai perpanjangan tangan PSSI,” ujar Erick seusai kongres.

Tiga poin utama yang diubah dalam Statuta 2025 mencakup penguatan struktur daerah, fleksibilitas dalam pelaksanaan liga, serta pengaturan baru dalam kepemimpinan daerah. Erick menekankan bahwa pemilihan ketua Asprov tetap dilakukan secara terbuka. Namun, untuk ketua Askot dan Askab akan ditunjuk langsung oleh Asprov demi efisiensi dan kesinambungan program.

PSSI juga tengah menyiapkan peluncuran Liga 4, yang nantinya akan digelar di kota-kota selama empat bulan. Juara dari Liga 4 akan melaju ke tingkat provinsi dalam Liga 3, menciptakan sistem kompetisi berjenjang dan terstruktur.

“Selama ini koordinasi antara Asprov dan Askot kerap menjadi kendala. Dengan sistem baru ini, fleksibilitas dan kesinambungan antarkompetisi akan lebih terjaga,” jelas Erick dalam keterangan tertulis.

Ia mencontohkan kondisi di Bali, yang memiliki 9 kabupaten/kota dengan total 50 klub. Namun, hanya dua kota yang memiliki masing-masing 14 klub. Sementara itu, 22 klub lainnya tersebar di tujuh kota. Dengan sistem sinergis, mereka bisa bersatu membentuk satu zona kompetisi tanpa terjebak ego sektoral.

Baca Juga  PKB Konsolidasikan Kekuatan, Siap Menangkan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024

“Misalnya Denpasar kuota tiga, kota lain tiga, dan tujuh kota lainnya delapan. Total 14 klub ikut Liga 3 Provinsi. Ini lebih efisien dan adil,” tambahnya.

Zona Kompetisi

Kebijakan ini juga memberikan keleluasaan wilayah perbatasan untuk menentukan zona kompetisi berdasarkan jarak dan efisiensi biaya. Erick mencontohkan satu daerah di Kalimantan Timur yang lebih dekat dengan Kalimantan Utara bisa saja dialihkan zona kompetisinya.

“Jangan sampai hanya karena zona administratif, satu daerah tidak bisa ikut kompetisi. Kita ini negara kepulauan, jarak antarpulau bisa delapan jam. Harus fleksibel,” ujarnya.

PSSI juga membuka peluang pembiayaan dari pemerintah daerah melalui event seperti Bupati Cup dan Gubernur Cup, yang memungkinkan dukungan anggaran dari APBD dengan payung hukum yang jelas seperti Permendagri.

“Dana PSSI sekarang terbesar sepanjang sejarah, tapi tetap tidak cukup untuk semua. Futsal masih menunggu, bola pantai belum kebagian. Maka distribusi ini penting. Dengan sistem ini, kita bisa lebih merata dan adil,” pungkas Erick.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *